Belajar Pelayanan Klaim, ILO Studi Banding ke BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 04 September 2018 - 01:01 WIB
Belajar Pelayanan Klaim, ILO Studi Banding ke BPJS Ketenagakerjaan
Belajar Pelayanan Klaim, ILO Studi Banding ke BPJS Ketenagakerjaan
A A A
JAKARTA - Pelayanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta dalam proses pencairan klaim dinilai sudah cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan studi banding yang dilakukan International Labor Organization (ILO) atau Organisasi Pekerja Internasional terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

"ILO menyampaikan ingin mengetahui pelayanan BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta yang mengajukan klaim. Kami terima dengan senang hati dan kami jelaskan," jelas Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Setiabudi, Jakarta, Agus Masrawi usai menerima perwakilan ILO, di kantornya, Menara Jamsostek, Senin (3/9/2018).

Agus menjelaskan, perwakilan ILO yang datang berasal dari Kanada dan juga Thailand. Mereka ingin mengetahui mengenai proses pencairan klaim Jaminan Hari Tua, (JHT), Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. "Saya jelaskan mulai dari pengambilan nomor antrian, proses di back office hingga berapa lama pencairan," papar Agus.

Menurut Agus, jika data peserta yang mengajukan klaim sudah lengkap semua, maka paling lama tiga hari dana peserta sudah masuk ke rekening. "ILO juga sangat terkesan dengan pelayanan kecelakaan kerja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, karena tidak ada batasnya. Klaimnya ditanggung hingga pekerja sembuh," tegasnya.

Agus berharap semua pekerja bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena ini merupakan hak mereka untuk mendapatkan jaminan sosial dari Negara. Pekerja baik formal maupun informal berhak mendapatkan perlindungan sosial. Iurannya pun murah, bagi pekerja informal hanya sekitar Rp16.000 untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Dengan iuran yang sangat murah tersebut, lanjut Agus, peserta bisa menikmati bebas biaya berobat jika mereka mendapatkan kecelakaan kerja dan mendapatkan uang santunan sebesar Rp20 juta jika meninggal dunia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6405 seconds (0.1#10.140)