PLN Gratiskan Biaya Sambung Listrik Korban Gempa Lombok

Jum'at, 14 September 2018 - 13:26 WIB
PLN Gratiskan Biaya...
PLN Gratiskan Biaya Sambung Listrik Korban Gempa Lombok
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) memberikan penyambungan gratis untuk korban gempa Lombok dan Sumbawa. Aksi ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan pascagempa.

Sebelumnya, untuk rumah-rumah yang terdampak gempa, PLN telah melakukan pendataan, pengamanan kabel Sambungan Rumah (SR) agar aman dari kondisi bertegangan dan pendataan Alat pembatas dan Pengukur (APP) untuk memastikan kondisi fisik kwh meter dan MCB.

Gempa yang mengguncang Lombok dan Sumbawa telah merusak sistem kelistrikan di kedua pulau tersebut. Sebagian besar kondisi kwh meter sudah tidak dapat digunakan lagi akibat hancur atau rusak tertimpa runtuhan bangunan. Diperkirakan sekitar 56.000 pelanggan PLN yang terkena dampak gempa.

Selain itu, ratusan aset PLN mengalami kerusakan, terutama pada jaringan Distribusi Tegangan Menengah, Tegangan rendah serta Saluran Rumah dan Alat Pengukur dan Pembatas (SR APP). Dampak imaterialnya, ribuan pelanggan PLN tidak memiliki listrik karena Jaringan PLN mengalami kerusakan. Namun, saat ini seluruh jaringan listrik telah diperbaiki dan seluruh masyarakat khususnya yang ada di pengungsian sudah bisa menikmati listrik kembali.

"Kami sadar kebutuhan akan kelistrikan sangat penting bagi warga, untuk itu upaya perbaikan seluruh jaringan langsung kami lakukan pascagempa terjadi. Apabila rumah baru telah selesai dibangun dan hendak disambung listriknya kembali, maka proses penyambungan baru dan penyalaan akan dilakukan oleh PLN dan dibebaskan dari biaya penyambungan (BP) alias gratis," ungkap Direktur Bisnis Regional Jawa Timur Bali dan Nusa Tenggara Djoko R Abumanan melalui keterangan tertulis, Jumat (14/9/2018).

Djoko melanjutkan, bagi masyarakat yang telah di data dapat melaporkan langsung ke kantor PLN apabila bangunan rumah dan instalasi listriknya sudah siap untuk disambung dan dinyalakan kembali.

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat agar waspada dan melaporkan ke kantor PLN terdekat atau pihak berwajib apabila ada oknum yang mengatasnamakan PLN menawarkan penyambungan listrik dan meminta sejumlah uang.

"PLN tidak pernah meminta biaya untuk pemasangan dan penyambungan kembali terhadap pelanggan-pelanggan PLN yang terdampak gempa," tandasnya.

Dengan adanya program pemasangan dan penyalaan kembali, PLN berharap dapat mempercepat dan membantu korban untuk memperoleh akses listrik ke rumah. Hal ini diyakini akan membantu proses pemulihan, mengingat listrik merupakan kebutuhan primer, terutama bagi korban gempa di masa transisi ini.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Listrik RSUD Mamuju...
Listrik RSUD Mamuju dan RS Regional Nyala Kembali, PLN Prioritaskan Fasum
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Ratusan KK di Kabupten...
Ratusan KK di Kabupten Muara Enim Hidup Tanpa Listrik
PLN Siap Jalankan Keputusan...
PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Berikan Stimulus Listrik
Berita Terkini
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
5 menit yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
10 menit yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
48 menit yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
1 jam yang lalu
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
1 jam yang lalu
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
1 jam yang lalu
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved