PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Berikan Stimulus Listrik

Minggu, 04 Juli 2021 - 12:57 WIB
loading...
PLN Siap Jalankan Keputusan...
PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan kembali stimulus listrik. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan kembali stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode bulan Juli sampai September 2021. Stimulus ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat .

“Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

PLN berharap, hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hingga Juni, PLN UIW Sulselrabar Petakan Potensi Listrik untuk Smelter Capai 7.184 MVA

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Republik Indonesia, stimulus periode Juli- September 2021. Besarannya, pertama, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengungkap Kunci di...
Mengungkap Kunci di Balik Capaian Kinerja Keuangan PLN, Laba Bersih Tembus Rp14,4 Triliun
Efisiensi Bisnis, PLN...
Efisiensi Bisnis, PLN Tekan Pengeluaran hingga Puluhan Triliunan Rupiah
Sukses Bertransformasi,...
Sukses Bertransformasi, PLN Raih Pendapatan Penjualan Rp311,1 Triliun pada 2022
Motor Listrik Makin...
Motor Listrik Makin Diminati, Tidak Ribet dan Bisa Dicas dari Rumah
Kolaborasi dengan Icon...
Kolaborasi dengan Icon Plus, PLN Insurance Perkuat Layanan
Penjualan Listrik Meningkat,...
Penjualan Listrik Meningkat, PLN Bukukan Pendapatan Rp455 Triliun
Langka, ITPLN Punya...
Langka, ITPLN Punya Privilege Ikatan Kerja Resmi dengan PLN
PLN Runners Bertekad...
PLN Runners Bertekad Sukseskan PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang
PLN Pulihkan Pasokan...
PLN Pulihkan Pasokan Listrik di Wilayah Kota Cimahi dan Sebagian Kabupaten Bandung
Rekomendasi
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved