PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Berikan Stimulus Listrik
Minggu, 04 Juli 2021 - 12:57 WIB
loading...
PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan kembali stimulus listrik. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan kembali stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode bulan Juli sampai September 2021. Stimulus ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat .
“Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.
PLN berharap, hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli di tengah Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Hingga Juni, PLN UIW Sulselrabar Petakan Potensi Listrik untuk Smelter Capai 7.184 MVA
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Republik Indonesia, stimulus periode Juli- September 2021. Besarannya, pertama, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
“Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.
PLN berharap, hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli di tengah Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Hingga Juni, PLN UIW Sulselrabar Petakan Potensi Listrik untuk Smelter Capai 7.184 MVA
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Republik Indonesia, stimulus periode Juli- September 2021. Besarannya, pertama, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Lihat Juga :