Gara-Gara Rokok Ilegal, Setahun Negara Bisa Kehilangan Rp980 M

Kamis, 20 September 2018 - 15:51 WIB
Gara-Gara Rokok Ilegal,...
Gara-Gara Rokok Ilegal, Setahun Negara Bisa Kehilangan Rp980 M
A A A
JAKARTA - Survei yang dilakukan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebutkan, negara berpotensi kehilangan penerimaan hingga Rp980 miliar per tahun dari peredaran rokok ilegal.

Hal ini karena rokok ilegal yang beredar tersebut melakukan pelanggaran dengan tidak membayar atau membayar lebih kecil cukai rokok yang telah ditetapkan pemerintah.

Peneliti dari Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Arti Adji mengatakan, pihaknya telah melakukan survei di 73 kabupaten dengan melakukan pembelian sampel rokok. Dari hasil perhitungan menunjukkan bahwa persentase pelanggaran yang dilakukan industri rokok secara nasional adalah 7,04%.

"Artinya, dari 100 bungkus rokok yang dijumpai pada warung terdapat 7,04 bungkus rokok yang melanggar," ungkapnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Dengan asumsi perputaran stok sebanyak 52 kali dalam setahun, kata dia, maka estimasi nilai pelanggaran industri yang berpotensi menurunkan penerimaan negara dalam setahun berkisar antara Rp909,4 miliar hingga Rp980,2 miliar. "Jadi kalau di rata-rata sekitar Rp944 miliar," ujarnya.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan industri tersebut mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2010 pelanggaran mencapai 6,24%, 2012 mencapai 8,24%, 2014 mencapai 11,73%, 2016 sebesar 12,14%, dan 2018 sebesar 7,04%.

"Turunnya persentase pelanggaran secara nasional yang dilakukan oleh industri rokok mengindikasikan bahwa upaya yang dilakukan Ditjen Bea dan Cukai untuk mengurangi rokok ilegal telah berhasil," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Sita Jutaan Rokok Ilegal Bernilai Rp2,9 Miliar
Paparkan Hasil Penindakan...
Paparkan Hasil Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai: Nilainya Capai Rp6,8 Triliun
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Makassar
Bea Cukai Parepare Musnahkan...
Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Cegat Truk di Tol Banyumanik,...
Cegat Truk di Tol Banyumanik, Bea Cukai Semarang Sita 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Tetap Gaungkan...
Bea Cukai Tetap Gaungkan Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
5 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
5 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
6 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
6 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
6 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
6 jam yang lalu
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved