BTN Rilis KPR Mikro ABCG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kamis, 27 September 2018 - 15:10 WIB
BTN Rilis KPR Mikro ABCG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
BTN Rilis KPR Mikro ABCG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
A A A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bersama Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Kabupaten Kendal dan Universitas Diponegoro (Undip) bersinergi memfasilitasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum mendapatkan akses pendanaan dari bank untuk memiliki rumah melalui skema KPR Mikro "Academy-Business-Community Government" atau ABCG.

ABCG merupakan skema hasil kolaborasi 4 pihak yang tediri dari akademisi, dunia usaha atau bisnis, komunitas dan pemerintah untuk mendukung pembangunan perumahan swadaya yang berbasis komunitas yang membutuhkan rumah tinggal.

"Setidaknya ada sekitar 6 juta MBR yang unbankable di Indonesia yang belum memiliki rumah. Hal ini menjadi tanggung jawab, tidak hanya pemerintah pusat dan daerah saja, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder termasuk Bank BTN dengan melibatkan akademisi serta komunitas," kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono dalam keterangan yang diterima SINDOnews di Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Dalam skema ini, Bank BTN merepresentasikan dunia usaha/perbankan yang akan memfasilitasi pembiayaan lahan melalui produk KPR BTN Mikro. KPR BTN Mikro yang telah dirilis sejak tahun 2017 lalu, adalah produk yang mengintegrasikan simpanan, pinjaman dan asuransi/penjaminan dalam skala mikro.

Sementara pemerintah diwakili Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, dan Pemerintah Kabupaten Kendal serta Badan Pertanahan Nasional. Dalam skema ABCG, Ditjen Penyediaan Perumahan berperan menyiapkan strategi penyediaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sedangkan akademisi diwakili oleh Undip dan komunitas setempat yang ditunjuk Pemkab Kendal yaitu Kelompok Swadaya Masyarakat Curug Sewu Asri.

Kelompok Swadaya Masyarakat tersebut yang akan mengorganisasi komunitas, memfasilitasi pembagian kavling, sertifikasi lahan dan merancang serta melaksanakan pembangunan rumah. Sementara Undip berperan melakukan sosialisasi, edukasi dan verifikasi MBR yang layak mendapatkan KPR BTN Mikro dengan skema ABCG serta membuat kajian terkait rumah layak yang terjangkau dan penataan lingkungan.

"Untuk menyentuh MBR, Bank BTN melakukan bundling produk KPR BTN Mikro dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS sehingga akses pembiayaan untuk memiliki lahan lebih terjangkau. Sementara BPN akan membantu pengadaan dan proses sertifikasi lahan," kata Maryono.

Menurut Maryono, sebagai pilot project, Kendal menjadi kabupaten pertama yang mengaplikasikan KPR BTN Mikro dengan skema ABCG. KPR BTN Mikro dengan skema ABCG dapat diakses oleh konsumen dari kalangan MBR, dan bagi yang belum memiliki tanah maupun rumah.

MBR yang dibidik dalam skema ABCG adalah mereka yang hidup di rumah kontrakan, di lingkungan yang tidak layak huni. Sebagian dari mereka berprofesi sebagai pekerja honorer seperti guru tidak tetap, wirausaha, pegawai swasta dan lain-lain.

Adapun syarat-syarat lainnya dari calon debitur dalam pilot project ini adalah mereka yang berusia minimal 21 tahun, penghasilan rata-rata di bawah Upah Minimum Provinsi atau senilai Rp2,5 juta serta belum memiliki rumah dan tanah.

MBR yang sudah terverifikasi oleh Undip nantinya dapat membeli kavling di lahan seluas 1 hektar di desa Curug Sewu, Kecamatan Patehan, Kabupaten Kendal. Lahan seluas 1 hektare tersebut terbagi dalam 63 kavling, dengan luasan masing-masing 84 meter persegi dan didirikan bangunan maksimal seluas 36 meter persegi.

"Dalam simulasi yang kami buat, debitur bisa mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp38 juta dengan skema bundling KPR BTN Mikro dengan BSPS pada program ABCG ini. Untuk mencairkannya, debitur cukup menyediakan uang muka 5% atau sebesar Rp1,9 juta, cicilannya pun relatif ringan yaitu sekitar Rp571 ribu per bulan selama 10 tahun," kata Maryono.

Setelah KPR BTN Mikro cair, Ditjen Penyediaan Perumahan melakukan verifikasi terhadap debitur sebagai syarat mendapatkan BSPS-Pembangunan Rumah senilai Rp30 juta. "Kami menilai penyaluran BSPS bisa dimaksimalkan melalui bantuan pembiayaan yang terjangkau dengan KPR BTN Mikro," kata Maryono.

Sebagai wujud komitmen dalam mendukung kepemilikan rumah bagi MBR melalui skim KPR BTN Mikro ABCG, Bank BTN telah menandatangani Nota Kesepahamandengan Pemkab Kendal dan Undip mengenai Pemenuhan Kebutuhan Rumah dan Lingkungan yang Layak dan Terjangkau bagi MBR dengan kolaborasi ABCG di Kendal, Jawa Tengah.

"Jika pilot project ini sukses, kami akan menjajaki kerjasama dengan sekitar 30 pemerintah daerah atau kabupaten di seluruh nusantara dengan estimasi target penyaluran KPR BTN Mikro dengan skim ABCG untuk sekitar 2.000 unit. Kami juga terus membuka diri dengan stakeholder properti untuk bersama-sama membantu MBR mewujudkan mimpi mendapatkan rumah yang layak," kata Maryono.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5629 seconds (0.1#10.140)