Kunjungi Belitung Timur, Susi: Nelayan Berhak Pertahankan Mata Pencahariannya

Minggu, 07 Oktober 2018 - 07:41 WIB
Kunjungi Belitung Timur,...
Kunjungi Belitung Timur, Susi: Nelayan Berhak Pertahankan Mata Pencahariannya
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Arcandra Tahar, Kamis (4/10) mengunjungi lokasi tambang PT Timah Tbk., di Kawasan Selinsing Kota Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Brahmantya Satyamurti Poerwadi.

Usai meninjau langsung lokasi tambang, Susi bersama rombongan menuju Pantai Burung Mandi, Desa Damar untuk melakukan audiensi dengan para nelayan di Belitung Timur. Dalam kesempatan tersebut, Susi Pudjiastuti menyatakan Pulau Belitung merupakan salah satu lokasi yang cenderung lebih aman dari bencana seperti gempa bumi atau gunung meletus karena letak geografisnya. Selain itu, Pulau Belitung juga kaya dengan sumber daya perikanan dan sumber daya tambang. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat bersyukur dengan mengelolanya secara bijak.

"Saya ingin pemerintah dan masyarakat sama-sama punya kesadaran atas keberuntungan kalian (warga Bangka Belitung). Orang bilang manusia tidak mensyukuri nikmatnya, kufur nikmat bisa celaka. Kita mensyukuri dengan cara apa? Dengan menjaga dan mengelola sumber daya yang ada dengan betul dan baik, dan mengambil dengan secukupnya jangan berlebihan," cetusnya.

Ia berpendapat, laut dan sumber daya alam di dalamnya dapat dijaga dengan berhenti menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan dan berhenti mencemari laut dengan bahan kimia berbahaya (bom, potassium, dan dinamit). Ia meminta agar kepolisian setempat menindak tegas perilaku-perilaku melanggar tersebut.

Menteri Susi juga meminta kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan laut dan sumberdayanya melalui regulasi atau aturan tegas yang berkekuatan hukum, seperti peraturan daerah misalnya.

Menteri Susi menambahkan, semua orang berhak untuk mempertahankan mata pencahariannya, apalagi jika sumber pencaharian itu berupa ekosistem. "Namun tidak boleh ada kekerasan, pelakunya diamankan saja," tuturnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews di Jakarta, Minggu (7/10/2018).

Ia mencontohkan bagaimana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak tegas para pelaku illegal fishing melalui proses hukum tanpa melakukan kekerasan terhadap nahkoda, awak kapal perikanan, maupun pemiliknya.

Begitu pula dengan perlindungan laut dari penambangan ilegal. Menteri Susi mengatakan, nelayan tradisional dapat mempertahankan sumber pencahariannya dengan mengusir penambangan biji timah ilegal yang beroperasi di laut. Hal ini karena penambangan tersebut tidak memiliki izin usaha dan dapat merugikan masyarakat setempat.

"Segala aktivitas tambang di Laut Belitung adalah ilegal selama belum ada aturan yang sah. Jadi kalau ada yang mau menambang sebelum ada aturannya, maka nelayan usir saja penambangan tersebut," ujarnya.

Adapun terkait rencana penerapan teknologi tambang laut, Menteri Susi meminta masyarakat untuk tidak khawatir. Menurut Kementerian ESDM, teknologi tambang laut yang akan diterapkan adalah teknologi yang ramah lingkungan.

"Untuk teknologi tambang laut, Wakil Menteri ESDM sudah dikasih tahu untuk uji coba dulu. Tetapi percobaannya tetap tidak boleh di Belitung, harus di tempat lain. Saya tunggu buktinya (ramah lingkungan)," ujarnya.

Selain itu, jika uji coba berhasil dilakukan, penerapan teknologi tambang ramah lingkungan ini juga akan diatur melalui regulasi khusus agar tak ada pihak yang dirugikan.

Terakhir, Susi berpesan agar nelayan mengoptimalkan pemanfaatan komoditas udang dan ikan yang ada di Laut Belitung sebaik mungkin. Selama ini, pertumbuhan ekonomi Kepulauan Bangka Belitung berada di atas nasional dengan tingkat inflasi yang rendah. Namun ia menilai, pencapaian ini tidak akan dapat menjadi indikator kesejahteraan nelayan dan pertumbuhan usaha perikanan jika tidak dijaga dan dikelola dengan baik.

"Dengan pencapaian yang demikian baik, namun nyatanya pendapatan pajak negara dari sektor kelautan dan perikanan masih berada di bawah 1%. Nanti kalau orang Indonesia masih tidak mau bayar pajak, kapal asing akan masuk lagi di Indonesia. Jadi tolong tertiblah melaporkan hasil tangkapan kapalnya," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1533 seconds (0.1#10.140)