Peluang RI Jadi Pusat Perdagangan Online Terbuka Lebar

Rabu, 10 Oktober 2018 - 18:05 WIB
Peluang RI Jadi Pusat...
Peluang RI Jadi Pusat Perdagangan Online Terbuka Lebar
A A A
JAKARTA - Berdasarkan riset terbaru McKinsey & Company, Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi pasar perdagangan online terbesar di Asia Tenggara dengan nilai USD2,5 miliar. Bahkan pada 2022, diproyeksikan mencapai USD20 miliar. Secara makro, perdagangan online juga telah menciptakan 4 juta lapangan pekerjaan dan diperkirakan mencapai 26 juta pada 2022.

Hal itu mendorong Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara untuk mempromosikan ekspor melalui e-commerce. Dia menjelaskan, telah melakukan diskusi dengan miliader asal China, Jack Ma mengenai bagaimana Alibaba dapat membantu Indonesia dalam meningkatkan ekspor ke China.

"Salah satu caranya adalah menjual lebih banyak produk Indonesia pada acara 'Single Days' yang diselenggarakan oleh Alibaba setiap tahun pada 11 November," ujarnya dalam keterangan tertulis seperti disiarkan Indonesia Eximbank, Rabu (10/10).

Berdasarkan data statistik (Credit Suisse's report), 50% dari populasi di negara berkembang memilih untuk berbelanja melalui platform online. Hal ini tentu akan menguntungkan perusahaan yang bergerak di bidang ritel, keuangan, dan teknologi.

Melihat peluang dan potensi tersebut, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank di tahun 2018, mendukung perekonomian digital dengan menginisiasi program Digital Handholding Program (DHP) untuk membantu para pelaku usaha berorientasi ekspor melakukan pemasaran di internet.

Direktur Ekseskutif Indonesia Eximbank Sinthya Roesly menceritakan, yang dilakukan Indonesia Eximbank melalui DHP diharapkan dapat membantu pelaku UMKM berorientasi ekspor untuk meningkatkan daya saing produk unggulannya di pasar global.

"Melalui pendampingan, pemberian fasilitas, dan pelatihan yang diberikan secara berkesinambungan. Sehingga pelaku UMKM ekspor di Indonesia mampu memasarkan, mempeluas akses pasar, dan mempromosikannya di pasar global," ujar Sinthya.

Pemerintah sendiri, di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang akan mengatur transaksi melalui e-commerce. Tiga hal yang akan dimasukkan ke dalam RPP Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) antara lain, pengumpulan data e-commerce, pemberdayaan pelaku usaha lokal, serta definisi barang dan jasa digital.

RPP tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Diterangkan RPP dirancang untuk memberikan perlindungan pada UMKM dan konsumen. Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Mardiasmo mendukung dengan adanya program yang dilakukan oleh Indonesia Eximbank.

“Membuka peluang ekonomi dan mempromosikan perdagangan, memberikan kami keuntungan ganda. Kami dapat memberdayakan titik pasar dengan memberikan akses kepada pelaku usaha di Indonesia untuk mengekspor produknya ke luar negeri," jelas Mardiasmo.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)