Guru Besar IPB: Kita Makan Produk PRG tapi Tidak Boleh Tanam

Selasa, 16 Oktober 2018 - 02:35 WIB
Guru Besar IPB: Kita...
Guru Besar IPB: Kita Makan Produk PRG tapi Tidak Boleh Tanam
A A A
JAKARTA - Pemberitaan komoditas GMO (genetically modified organism) atau yang biasa disebut PRG (Produk Rekayasa Genetika) kembali menjadi diskursus publik. Isu ini menyeruak saat pabrik pakan ternak sulit menyerap jagung dalam negeri sementara impor jagung dilarang.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB), Manuntun Parulian Hutagaol, menyatakan Indonesia seharusnya sudah menjadikan tanaman produk bioteknologi segera dapat ditanam secara luas di lahan-lahan petani.

"Kebijakan itu dimaksudkan untuk dapat memacu produktivitas hasil pertanian dan efisiensi akibat penanganan gulma dan hama yang menjadi biang borosnya penggunaan pestisida yang mencemari tanah," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (15/10/2018).

Menurut dia, ratusan tenaga ahli yang mumpuni, baik di lembaga riset, Litbang Pertanian Kementan, bahkan perguruan tinggi telah melakukan riset tentang tanaman biotek ini agar mampu menjadi solusi negara untuk kemakmuran dan penyediaan pangan nasional.

"Namun hasilnya (riset) tidak bisa diaplikasikan di lapangan karena pertimbangan pemerintah yang menurut saya tidak jelas ketakutannya dimana," jelasnya.

Berdasarkan catatan tahun 2012 silam, Komisi Keamanan Hayati (KKH) telah meloloskan jagung varietas RR (Roundup Ready) NK603 dan jagung varietas Bt (Bacillus thuringensis) Mon89034 sebagai varietas lolos uji keamanan pangan yang berarti aman dikonsumsi untuk dijadikan bahan pakan.

Tetapi hingga saat ini kedua varietas tersebut masih juga belum diperbolehkan diproduksi masal apalagi ditanam petani. Dalang macetnya produk PRG yang telah lolos uji dari KKH itu karena kelambanan Litbang Pertanian Kementan yang hingga kini belum juga mampu merampungkan Pedoman Pengawasan dan Pengendalian PRG sebagai piranti hukum pengawasan sesuai amanat PP Nomor 21/2005.

Sementara itu, Direktur Biotek dan Benih CropLife, Desmarwansyah menaruh harapan besar agar Pedoman Pengawasan dan Pengendalian PRG yang terkatung-katung hingga tiga tahun itu dapat rampung pada 2018 ini.

"Pedoman itu penting bagi Komisi Pelepasan Varietas untuk mengadakan Sidang Pelepasan Varietas. Tanpa Pedoman itu tentu saja Komisi Pelepasan Varietas tidak mempunyai landasan hukum untuk mengadakan Sdang Pelepasan Varietas," ujarnya.

Perjalanan PRG dimulai sejak Indonesia meratifikasi protokol Kartagena tentang Bioteknologi dengan Prinsip Kehati-Hatian dengan keluarnya UU Nomor 21/2004 tentang Pengesahan Cartagena Protokol Tentang Keamanan dan Keanekaragaman Hayati.

Tahun 2005, pemerintah mengeluarkan PP Nomor 21/2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetika dan petunjuk teknis pelaksanaannya dikeluarkanlah Perpres Nomor 39/2010 tentang Komisi Kemananan Hayati Produk Rekayasa Genetika.

"Kita itu termasuk aneh loh. Sampai saat ini masyarakat Indonesia diperbolehkan negara untuk mengkonsumsi produk PRG yang seluruhnya dari impor, seperti jagung dan kedelai. Tetapi petani kita malah tidak boleh menanamnya?" tukas Parulian.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aqua Pastikan Penuhi...
Aqua Pastikan Penuhi Standar Keamanan Pangan
Pandemi Bikin Pola Konsumsi...
Pandemi Bikin Pola Konsumsi Pangan Berubah, Awas Ancam Daya Serap Produk Petani
Prahara Harga Pangan,...
Prahara Harga Pangan, Inflasi, dan Kemiskinan
Penghargaan IRRI Bisa...
Penghargaan IRRI Bisa Jadi Penyemangat Pertanian Indonesia
Lahan Rawa di Banyuasin...
Lahan Rawa di Banyuasin Dikembangkan untuk Ketahanan Pangan Nasional
Krisis Pangan di Indonesia...
Krisis Pangan di Indonesia Makin Mengkhawatirkan, Bulog Ungkap Penyebabnya
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
2 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
3 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
5 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
5 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
5 jam yang lalu
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved