BI-Bank Sentral China Perbarui Perjanjian Swap Mata Uang Lokal
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral China (People’s Bank of China/PBoC) memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement/BCSA).Perpanjangan sekaligus pertambahan nilai perjanjian tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBoC Yi Gang Jumat (16/11) lalu.
"Perjanjian tersebut merefleksikan penguatan kerja sama moneter dan keuangan antara BI dan PBoC, sekaligus menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global," ungkap Perry dama keterangan tertulis, Senin (19/11/2018).
BI dan PBC telah menyepakati pertambahan nilai BCSA dari 100 miliar yuan (setara USD15 miliar) menjadi 200 miliar yuan atau setara dengan USD30 miliar. Perjanjian berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.
Perjanjian ini menurutnya juga menunjukkan kuatnya kerja sama bidang keuangan antara Indonesia dan China. Gubernur BI meyakini bahwa kerja sama dengan bank sentral lain dapat semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi Indonesia.
"Perjanjian tersebut merefleksikan penguatan kerja sama moneter dan keuangan antara BI dan PBoC, sekaligus menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global," ungkap Perry dama keterangan tertulis, Senin (19/11/2018).
BI dan PBC telah menyepakati pertambahan nilai BCSA dari 100 miliar yuan (setara USD15 miliar) menjadi 200 miliar yuan atau setara dengan USD30 miliar. Perjanjian berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.
Perjanjian ini menurutnya juga menunjukkan kuatnya kerja sama bidang keuangan antara Indonesia dan China. Gubernur BI meyakini bahwa kerja sama dengan bank sentral lain dapat semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi Indonesia.
(fjo)