Alokasi 10% Saham PTFI untuk Papua Masih Dalam Pembahasan
A
A
A
JAKARTA - Alokasi 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Papua setelah Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero) berhasil menuntaskan proses pembelian saham mayoritas PTFI di Desember nanti masih terus dibahas.
Terkait dengan itu, Inalum telah melakukan pertemuan antara gubernur Provinsi Papua dan jajarannya dengan perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, PT Danareksa (Persero) dan Kantor Hukum HPRP Danton pada tanggal 22 November di Gedung Negara, Jayapura.
"Inalum sangat memahami aspirasi yang disampaikan gubernur dalam pertemuan tersebut dan akan terus bekerja sama dengan Pemprov Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari kesepakatan yang terbaik," ungkap Inalum melalui keterangan resminya, Jumat (23/11/2018).
Keputusan Pemerintah Pusat dan Inalum untuk mengalokasikan 10% saham PTFI untuk pemda ditegaskan didasari oleh niat baik agar masyarakat Papua mendapatkan manfaat maksimal dari hasil operasional PTFI.
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu disebut berjalan secara dinamis dan kondusif. Setelah pertemuan, gubernur dan jajarannya akan mengkaji opsi-opsi yang terbaik bagi para pihak.
Inalum juga menyebutkan bahwa struktur kepemilikan pemerintah daerah yang saat ini diusulkan, termasuk struktur PT Indocopper Investama (PTII) sebagai perseroan khusus, adalah struktur yang lazim dan mempertimbangkan aspek finansial, legal dan perpajakan yang efisien bagi semua pemegang saham, termasuk Pemprov Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika.
PTII akan menjadi perseroan khusus yang akan dimiliki oleh Inalum dan BUMD Pemerintah Daerah, sesuai dengan kesepakatan induk yang ditandatangani pada tanggal 12 Januari 2018 antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PTFI.
PTII saat ini memiliki 9,36% saham di PTFI, perusahaan tersebut 100% dimiliki oleh Freeport McMoRan sejak 2002. Setelah proses divestasi selesai nanti, 100% saham PTII akan dimiliki oleh Inalum, sebelum nantinya dijadikan perseroan Khusus untuk menampung saham pemda.
Pertimbangan penggunaan PTII sebagai Perseroan Khusus adalah mekanisme yang paling efisien secara finansial, legal dan perpajakan. Penggantian nama dari PT Indocopper Investama, akan menjadi pertimbangan Inalum dan pemda.
Selanjutnya, Inalum masih akan menunggu kesepakatan antara Pemprov Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai struktur kepemilikan saham dalam BUMD yang akan dibentuk bersama.
Terkait dengan itu, Inalum telah melakukan pertemuan antara gubernur Provinsi Papua dan jajarannya dengan perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, PT Danareksa (Persero) dan Kantor Hukum HPRP Danton pada tanggal 22 November di Gedung Negara, Jayapura.
"Inalum sangat memahami aspirasi yang disampaikan gubernur dalam pertemuan tersebut dan akan terus bekerja sama dengan Pemprov Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari kesepakatan yang terbaik," ungkap Inalum melalui keterangan resminya, Jumat (23/11/2018).
Keputusan Pemerintah Pusat dan Inalum untuk mengalokasikan 10% saham PTFI untuk pemda ditegaskan didasari oleh niat baik agar masyarakat Papua mendapatkan manfaat maksimal dari hasil operasional PTFI.
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu disebut berjalan secara dinamis dan kondusif. Setelah pertemuan, gubernur dan jajarannya akan mengkaji opsi-opsi yang terbaik bagi para pihak.
Inalum juga menyebutkan bahwa struktur kepemilikan pemerintah daerah yang saat ini diusulkan, termasuk struktur PT Indocopper Investama (PTII) sebagai perseroan khusus, adalah struktur yang lazim dan mempertimbangkan aspek finansial, legal dan perpajakan yang efisien bagi semua pemegang saham, termasuk Pemprov Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika.
PTII akan menjadi perseroan khusus yang akan dimiliki oleh Inalum dan BUMD Pemerintah Daerah, sesuai dengan kesepakatan induk yang ditandatangani pada tanggal 12 Januari 2018 antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PTFI.
PTII saat ini memiliki 9,36% saham di PTFI, perusahaan tersebut 100% dimiliki oleh Freeport McMoRan sejak 2002. Setelah proses divestasi selesai nanti, 100% saham PTII akan dimiliki oleh Inalum, sebelum nantinya dijadikan perseroan Khusus untuk menampung saham pemda.
Pertimbangan penggunaan PTII sebagai Perseroan Khusus adalah mekanisme yang paling efisien secara finansial, legal dan perpajakan. Penggantian nama dari PT Indocopper Investama, akan menjadi pertimbangan Inalum dan pemda.
Selanjutnya, Inalum masih akan menunggu kesepakatan antara Pemprov Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai struktur kepemilikan saham dalam BUMD yang akan dibentuk bersama.
(fjo)