Alokasi 10% Saham PTFI untuk Papua Masih Dalam Pembahasan

Sabtu, 24 November 2018 - 00:30 WIB
Alokasi 10% Saham PTFI...
Alokasi 10% Saham PTFI untuk Papua Masih Dalam Pembahasan
A A A
JAKARTA - Alokasi 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Papua setelah Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero) berhasil menuntaskan proses pembelian saham mayoritas PTFI di Desember nanti masih terus dibahas.

Terkait dengan itu, Inalum telah melakukan pertemuan antara gubernur Provinsi Papua dan jajarannya dengan perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, PT Danareksa (Persero) dan Kantor Hukum HPRP Danton pada tanggal 22 November di Gedung Negara, Jayapura.

"Inalum sangat memahami aspirasi yang disampaikan gubernur dalam pertemuan tersebut dan akan terus bekerja sama dengan Pemprov Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari kesepakatan yang terbaik," ungkap Inalum melalui keterangan resminya, Jumat (23/11/2018).

Keputusan Pemerintah Pusat dan Inalum untuk mengalokasikan 10% saham PTFI untuk pemda ditegaskan didasari oleh niat baik agar masyarakat Papua mendapatkan manfaat maksimal dari hasil operasional PTFI.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu disebut berjalan secara dinamis dan kondusif. Setelah pertemuan, gubernur dan jajarannya akan mengkaji opsi-opsi yang terbaik bagi para pihak.

Inalum juga menyebutkan bahwa struktur kepemilikan pemerintah daerah yang saat ini diusulkan, termasuk struktur PT Indocopper Investama (PTII) sebagai perseroan khusus, adalah struktur yang lazim dan mempertimbangkan aspek finansial, legal dan perpajakan yang efisien bagi semua pemegang saham, termasuk Pemprov Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

PTII akan menjadi perseroan khusus yang akan dimiliki oleh Inalum dan BUMD Pemerintah Daerah, sesuai dengan kesepakatan induk yang ditandatangani pada tanggal 12 Januari 2018 antara Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PTFI.

PTII saat ini memiliki 9,36% saham di PTFI, perusahaan tersebut 100% dimiliki oleh Freeport McMoRan sejak 2002. Setelah proses divestasi selesai nanti, 100% saham PTII akan dimiliki oleh Inalum, sebelum nantinya dijadikan perseroan Khusus untuk menampung saham pemda.

Pertimbangan penggunaan PTII sebagai Perseroan Khusus adalah mekanisme yang paling efisien secara finansial, legal dan perpajakan. Penggantian nama dari PT Indocopper Investama, akan menjadi pertimbangan Inalum dan pemda.

Selanjutnya, Inalum masih akan menunggu kesepakatan antara Pemprov Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai struktur kepemilikan saham dalam BUMD yang akan dibentuk bersama.
(fjo)
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Disebut Terbesar di...
Disebut Terbesar di Dunia, Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Smelter Freeport Gresik
Kebakaran Unit Asam...
Kebakaran Unit Asam Sulfat Smelter PTFI Berhasil Dikendalikan
Freeport Didekati Investor...
Freeport Didekati Investor China untuk Bangun Smelter di Weda Bay, Halmahera
55 Tahun Freeport Indonesia...
55 Tahun Freeport Indonesia Menjadi Pionir Pengembangan dan Pengoperasian Tambang Bawah Tanah Block Caving Terbesar di Dunia
Erick Thohir Pasang...
Erick Thohir Pasang Target Tinggi Buat Freeport, Ini Dasarnya
Berita Terkini
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
2 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
3 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
3 jam yang lalu
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
4 jam yang lalu
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
5 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
5 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved