Pemprov Bali-BPOM Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pengembangan pariwisata di Bali, Pemerintah Provinsi Bali dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menandatangani nota kesepahaman kerja sama 'Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan'.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dan Kepala BPOM Penny K. Lukito di Bali, Selasa (27/11/2018).
"Keamanan dan ketahanan pangan dan obat menjadi hal yang tak dapat dikompromikan bagi kami, mengingat Bali adalah destinasi wisata dunia dan salah satu provinsi dengan pertumbuhan tertinggi di Indonesia," ujar Wayan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (27/11).
Wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali sepanjang 2017 tercatat mencapai 5,7 juta orang dari berbagai belahan dunia. Jumlah ini naik 16% dibandingkan tahun 2016 sebesar 4,92 juta wisman.
Adapun, pertumbuhan ekonomi Bali selama kuartal I-2018 mencapai 5,68% atau lebih besar 0,62% dibanding dengan pertumbuhan ekonomi secara nasional pada triwulan yang sama, sebesar 5,06%.
"Untuk itulah, penguatan pengawasan obat dan makanan menjadi salah satu agenda kami dalam rangka untuk terus mendorong pertumbuhan provinsi ini," tambah Koster.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito, mengatakan kerja sama ini dilandasi oleh Inpres No.3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan dan Permendagri No.41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah.
"Itu menjadi payung hukum bagi kepala daerah untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan di daerahnya," ungkap Penny.
Peran pemerintah daerah, lanjut Penny, sangat penting untuk menjangkau langsung ke masyarakat, memberikan edukasi dan sosialisasi seputar perizinan peredaran obat dan makanan. Pasalnya, meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia menjadi salah satu poin dalam visi Nawa Cita yang terus digaungkan Presiden Joko Widodo.
"Untuk itu, saya mengajak peran dari pemda-pemda lain untuk turut serta mendorong peningkatan kesehatan masyarakat lewat pengawasan obat san makanan yang lebih baik," pungkasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dan Kepala BPOM Penny K. Lukito di Bali, Selasa (27/11/2018).
"Keamanan dan ketahanan pangan dan obat menjadi hal yang tak dapat dikompromikan bagi kami, mengingat Bali adalah destinasi wisata dunia dan salah satu provinsi dengan pertumbuhan tertinggi di Indonesia," ujar Wayan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (27/11).
Wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali sepanjang 2017 tercatat mencapai 5,7 juta orang dari berbagai belahan dunia. Jumlah ini naik 16% dibandingkan tahun 2016 sebesar 4,92 juta wisman.
Adapun, pertumbuhan ekonomi Bali selama kuartal I-2018 mencapai 5,68% atau lebih besar 0,62% dibanding dengan pertumbuhan ekonomi secara nasional pada triwulan yang sama, sebesar 5,06%.
"Untuk itulah, penguatan pengawasan obat dan makanan menjadi salah satu agenda kami dalam rangka untuk terus mendorong pertumbuhan provinsi ini," tambah Koster.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito, mengatakan kerja sama ini dilandasi oleh Inpres No.3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan dan Permendagri No.41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah.
"Itu menjadi payung hukum bagi kepala daerah untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan di daerahnya," ungkap Penny.
Peran pemerintah daerah, lanjut Penny, sangat penting untuk menjangkau langsung ke masyarakat, memberikan edukasi dan sosialisasi seputar perizinan peredaran obat dan makanan. Pasalnya, meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia menjadi salah satu poin dalam visi Nawa Cita yang terus digaungkan Presiden Joko Widodo.
"Untuk itu, saya mengajak peran dari pemda-pemda lain untuk turut serta mendorong peningkatan kesehatan masyarakat lewat pengawasan obat san makanan yang lebih baik," pungkasnya.
(ven)