Jakpro Rombak Susunan Direksi Anak Usaha

Minggu, 02 Desember 2018 - 21:03 WIB
Jakpro Rombak Susunan...
Jakpro Rombak Susunan Direksi Anak Usaha
A A A
JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merombak jajaran direksi sejumlah anak usaha.

Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan dengan adanya perombakan jajaran direksi di anak usaha perseroan ini diharapkan dapat menjadikan PT Jakpro lebih profesional, kompetitif dan juga lebih efisien.

"Memang banyak yang mencoba menghubung-hubungkan dengan situasi politik saat ini. Tapi sebagai juri yang adil, selama PT Jakpro masih sangat menguntungkan maka dugaan-dugaan itu akan padam dengan sendirinya," kata Dwi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (2/12/2018).

Jakpro merupakan sebuah holding company yang sahamnya 99,9% dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta dan 0,01 % oleh PD Pasar Jaya. PT Jakpro mempunyai beberapa anak perusahaan di antaranya PT Pulo Mas Jaya, PT Jakarta Konsultindo, PT Jakarta Energi Utama, PT Jakarta Utiliti Propertindo dan PT Jakarta Infrastruktur Propertindo.

Adapun latar belakang Direktur Utama di anak usaha adalah hasil perombakan internal. PT Pulomas Jaya, misalnya kini Direktur Utama dijabat oleh Yudha Ketaren yang sebelumnya menduduki posisi Direktur Keuangan di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo.

Direktur Utama PT Jakarta Utilitas Propertindo dijabat oleh Ario Pramadhi yang sebelumnya Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo. Sedangkan Direktur Utama PT Jakarta Infrastriktur Propertindo dijabat oleh Gunung Kartiko. Sebelumnya Gunung menduduki posisi Direktur Utama Akses Prima Indonesia yaitu anak usaha dari TRG Investama yang juga salah satu pemilik Tower Bersama Group.

"Tiap-tiap perusahaan yang berada di bawah PT Jakpro tentu saja memiliki bidang cakupan pekerjaan yang berbeda-beda. Utamanya mengerjakan proyek proyek milik Pemprov DKI Jakarta," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Jakpro untuk mengelola reklamasi Pulau C, Pulau D dan Pulau G. Penunjukan itu berdasarkan peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 120 Tahun 2018. "Kami siap. Kami menyiapkan sistem kerja sama B to B dengan prinsip good corporate governance," ujarnya.

Seperti diketahui pada Juli 2018, Dwi Wahyu Daryoto telah ditunjuk Pemprov DKI Jakarta untuk menggantikan Satya Heragandhi sebagai dirut. Sedangkan pada kesempatan yang sama komisaris Jimmy Siswanto Juwana digantikan oleh Daryanto.

Hanya selang sebulan setelah perombakan tersebut, tepatnya pada 24 Agustus 2018 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Hanief Arie Setianto untuk menduduki posisi sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Yuliantina Wangsa Wiguna sebagai Direktur Keuangan.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1114 seconds (0.1#10.140)