Persatuan Insinyur Indonesia Dukung Penuh Proyek Infrastruktur

Sabtu, 08 Desember 2018 - 18:30 WIB
Persatuan Insinyur Indonesia Dukung Penuh Proyek Infrastruktur
Persatuan Insinyur Indonesia Dukung Penuh Proyek Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Kongres Nasional XXI Persatuan Insinyur Indonesia (PII) baru saja mengukuhkan Heru Dewanto sebagai Ketua Umum PII periode 2018-2021, menggantikan Hermanto Dardak. Heru Dewanto didaulat menjadi Ketua Umum setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum periode 2015-2018.

Anggaran Dasar dan Anggaran rumah Tangga (AD/ART) PII memang mengatur Wakil Ketua Umum organisasi profesi insinyur itu secara otomatis menjadi Ketua Umum periode berikutnya. Sementara, Danis Hidayat Sumadilaga terpilih menjadi Wakil Ketua.

Heru Dewanto merupakan Presiden Direktur Cirebon Power, konsorsium pembangkit listrik dengan total kapasitas 660 MW dan 1.000 MW di Cirebon. Heru juga menyandang gelar Doktor Manajemen Strategis dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dan alumni University of Leeds, Inggris.

Heru menyatakan, di masa kepemimpinannya PII akan fokus untuk mendukung penuh pembangunan negeri dengan mendukung penuh pembangunan infrastruktur demi menghubungkan ribuan pulau untuk menyatukan negeri, menerangi Indonesia dan mencerdaskan bangsa.

"PII berperan untuk turut menciptakan lapangan pekerjaan, menyejahterakan rakyat dan membuka cakrawala dunia, guna memajukan peradaban. Insinyur Indonesia adalah ujung tombak kemajuan bangsa," katanya dalam siaran pers, Sabtu (8/12/2018).

Lebih lanjut, Ia juga menegaskan tentang sejumlah tugas penting PII di masa depan, yaitu meningkatkan kompetensi dan profesionalitas insinyur Indonesia, menyelenggarakan sertifikasi insinyur sesuai amanat UU no 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran, dan membangun basis data insinyur nasional."Dengan kompetensi profesi insinyur yang maju, dan data base insinyur nasional, akan menjadi modal besar untuk menghadapi kompetisi insinyur global. Kita harus menjadi tuan di rumah sendiri, insinyur Indonesia harus berperan penuh dalam pembangunan infrastruktur yang masif saat ini," tutur Heru.
PII berupaya menyetarakan insinyur Indonesia dengan negara yang lain. Heru menyebutkan, di ASEAN, mobilitas insinyur sudah menggunakan ASEAN Charter Professional Engineer. Sertifikasi tersebut akan membuat kesetaraan antar-insinyur di 10 negara Asia Tenggara.

"Sehingga insinyur dengan IPM (insinyur profesional madya) akan disetarakan dianggap sama dalam hal kompetensi dengan insinyur di ASEAN. Jadi, kemampuan kita dianggap sama. Nah, mereka yang akan masuk ke Indonesia harus melakukan proses registrasi ke PII. Kesetaraan ini akan membuat insinyur Indonesia mudah berkompetisi," paparnya

Dalam konteks global dan nasional inilah menurutnya PII harus mendefinisikan peran dan posisinya. Titik tolaknya adalah penerbitan UU Insinyur No 11/2014 yang semestinya dilanjutkan dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Keinsinyuran yang statusnya sejak setahun lalu tidak kunjung berubah dan tinggal ditandatangani presiden.

"Pada saat PP diterbitkan dan ratusan ribu sarjana teknik berebut mendaftar untuk mendapatkan gelar profesi insinyur, maka sumbatan sistem registrasi dan sertifikasi PII yang masih bersifat manual akan mengakibatkan bencana yang tak terbayangkan.Karena itulah program 100 hari pertama pengurus PII periode 2018-2021 adalah penerbitan PP Keinsinyuran serta pembenahan tata kelola organisasi secara menyeluruh," jelasnya.

Selain itu, PII juga akan mendorong pemerintah menyiapkan peta jalan (roadmap) menghadapi revolusi industri 4.0. Heru yakin, digitalisasi dunia industri akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, demi mendongkrak perekonomian bangsa."Kita harus siap menerapkan industri 4.0 yang mengedepankan tekonologi mutakhir sehingga lebih efisien. Insinyur indonesia harus jadi tulang punggung transformasi industri 4.0, agar Indonesia tidak akan ketinggalan dengan negara lain," tegasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0670 seconds (0.1#10.140)