9 Daerah di Indonesia Masuk Kategori Rawan dan Krisis Air Tanah, Jakarta Sudah Rusak

Kamis, 09 Januari 2025 - 07:47 WIB
loading...
9 Daerah di Indonesia...
Kementerian ESDM mencatat cekungan air tanah (CAT) sejumlah daerah di Indonesia masuk kategori rawan dan krisis. Bahkan beberapa di antaranya masuk dalam kategori rusak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat cekungan air tanah (CAT) sejumlah daerah di Indonesia masuk kategori rawan dan krisis . Bahkan beberapa di antaranya masuk dalam kategori rusak.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung merinci, daerah yang alami rawan cadangan air tanah di antaranya Lampung, Karanganyar, Boyolali, Yogyakarta. Untuk kategori kritis adalah Sumatera, Palangkaraya, Banjarmasin, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Denpasar.

Baca Juga: Izin Pakai Air Tanah Resmi Terbit, Pelaku Usaha Wajib Patuh

“Contoh untuk kondisi yang kritis ini ada beberapa daerah seperti di daerah Palangkaraya, cadangan air tanah ini termasuk kritis,” ujar Yuliot saat peluncuran izin air tanah di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

“Di Banjarmasin itu juga termasuk kritis, untuk di Jawa Timur dan Jawa Tengah itu sebagian juga kondisi kritis, dan juga di daerah Denpasar, dan juga di daerah Tabanan itu termasuk kritis,” paparnya.

Adapun, kawasan yang alami kerusakan cadangan air tanah di antaranya DKI Jakarta, Karawang, Bekasi, Bogor, Tangerang, Bandung, Soreang, Pekalongan, hingga Pemalang. “Sementara ada beberapa daerah di Jawa Barat, Jakarta itu termasuk daerah yang kondisinya adalah cadangan air tanahnya rusak,” beber dia.

Langkah proteksi harus dilakukan agar pasokan air tanah tetap terpenuhi. Langkah ini sekaligus memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat dan industri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Rekomendasi
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Jokowi Satukan Air dan...
Jokowi Satukan Air dan Tanah dari 34 Gubernur di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved