Tingkatkan Bisnis Perusahaan, MNCN Bidik Market Pemilu
A
A
A
JAKARTA - Indonesia akan memasuki pesta demokrasi dengan menggelar tiga pemilihan sekaligus, yaitu pemilihan anggota DPD, DPR dan Pemilihan Presiden pada 17 April 2019. PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) menanggapi tahun politik 2019 dengan positif.
Presiden Direktur MNCN, David Fernando Audy, mengatakan dengan adanya periode Pemilihan Umum (Pemilu) sekaligus akan berdampak positif terhadap bisnis perusahaan.
"Dengan adanya Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) akan berdampak positif pada bisnis kami," ujar David di Gedung iNews Center, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Meski berdampak positif bagi bisnis, tetapi MNCN akan menyajikan berita dan iklan pesta demokrasi secara benar, tepat dan sudah diverifikasi. Soal kabar maraknya partai politik memanfaatkan media televisi untuk berkampanye melalui iklan, David menilai itu persepsi keliru. Parpol, kata dia, saat ini lebih banyak memanfaatkan sosial media.
"Para parpol kini lebih banyak memanfaatkan sosial media dibandingkan media televisi karena iklan di televisi dibatasi dan ada peraturan dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," tuturnya.
Dengan demikian, kata dia, jumlah iklan di televisi yang berbau kampanye sangat dibatasi lantaran banyaknya regulasi. "Adanya di platform digital di televisi, media kami harus sangat hati-hati dan harus memberitakan yang benar dan sudah diverifikasi," tandasnya.
Presiden Direktur MNCN, David Fernando Audy, mengatakan dengan adanya periode Pemilihan Umum (Pemilu) sekaligus akan berdampak positif terhadap bisnis perusahaan.
"Dengan adanya Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) akan berdampak positif pada bisnis kami," ujar David di Gedung iNews Center, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Meski berdampak positif bagi bisnis, tetapi MNCN akan menyajikan berita dan iklan pesta demokrasi secara benar, tepat dan sudah diverifikasi. Soal kabar maraknya partai politik memanfaatkan media televisi untuk berkampanye melalui iklan, David menilai itu persepsi keliru. Parpol, kata dia, saat ini lebih banyak memanfaatkan sosial media.
"Para parpol kini lebih banyak memanfaatkan sosial media dibandingkan media televisi karena iklan di televisi dibatasi dan ada peraturan dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," tuturnya.
Dengan demikian, kata dia, jumlah iklan di televisi yang berbau kampanye sangat dibatasi lantaran banyaknya regulasi. "Adanya di platform digital di televisi, media kami harus sangat hati-hati dan harus memberitakan yang benar dan sudah diverifikasi," tandasnya.
(ven)