Pemerintah Dinilai Belum Mampu Berikan Perlindungan Brand Lokal

Rabu, 26 Desember 2018 - 22:11 WIB
Pemerintah Dinilai Belum Mampu Berikan Perlindungan Brand Lokal
Pemerintah Dinilai Belum Mampu Berikan Perlindungan Brand Lokal
A A A
JAKARTA - Arus globalisasi yang memberikan keleluasaan bagi brand-brand asing masuk di Indonesia menimbulkan sebuah konsekuensi negatif kepada merek-merek lokal. Direktur Eksekutif Indonesia Monitoring Development, Mahfud Latuconsina mengatakan Pemerintah masih belum maksimal dalam memberikan perlindungan terhadap pemilik merek lokal.

"Pemerintah masih belum bisa lindungi brand lokal dari ekspansi asing ini. Pemerintah harusnya hadir untuk mendorong peningkatan brand lokal agar mampu bersaing dengan brand asing. Kenyataannya sekarang malah terjadi pembiaran terhadap agresivitas asing," ujar Mahfud di Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan perlindungan terhadap merek lokal ini sudah dilakukan negara-negara lainnya. Ia mencontohkan di beberapa negara yang jika terjadi sengketa merek antara lokal dan perusahaan asing, pemerintah akan berpihak pada perusahaan lokal tersebut.

"Di Malaysia misalnya pada tahun 2009 lalu, McDonald harus kalah di pengadilan atas sengketanya dengan merek lokal Malaysia McCurry. Disitu terlihat komitmen pemerintah Malaysia terhadap perlindungan merek lokal," tambahnya.

Terakhir, Mahfud menekankan pentingnya perlindungan bagi para pengusaha lokal ini agar mampu terus berkembang dan meningkatkan perekonomian Indonesia. "Kalau mau ekonominya maju, pemerintah harus mendukung penuh merek-merek lokal ini untuk berkembang. Jangan hanya mau ekonomi maju tapi merek lokal dibiarkan dimakan perusahaan asing," tutupnya.

Seperti yang diketahui, dalam beberapa waktu ke belakang terdapat berbagai sengketa merek antara perusahaan lokal dan asing. Kasus terakhir adalah penggunaan merk dagang Skyworth. Perusahaan elektronik asal Tiongkok, Skyworth Group Co Ltd menggugat penggunaan merek Skyworth oleh pengusaha Indonesia, Linawaty Hardjono.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4636 seconds (0.1#10.140)