Agar Tidak Mal Administrasi, Ombudsman Pantau Program Merdeka Sinyal

Jum'at, 28 Desember 2018 - 21:28 WIB
Agar Tidak Mal Administrasi,...
Agar Tidak Mal Administrasi, Ombudsman Pantau Program Merdeka Sinyal
A A A
JAKARTA - Hingga tahun 2020 mendatang, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) menargetkan Merdeka Sinyal untuk 5.300 desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut setidaknya ada 3.500 desa di wilayah Papua yang masih blank spot. Untuk mendukung akselerasi program tersebut, Kominfo menunjuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Indonesia (BAKTI) untuk menjalankan program pemerintah tersebut.

Direktur Utama BAKTI, Anang Achmad Latif, mengatakan program Merdeka Sinyal merupakan amanah UU Telekomunikasi No 36 Tahun 1999 yang merupakan kewajiban dari operator telekomunikasi yang memegang modern licensing. Dalam modern licensing tersebut, operator telekomunikasi diwajibkan menyetor dana Universal Service Obligation (USO) sebesar 1,25% dari gross revenue untuk membangun Base Transceiver Station (BTS) di daerah yang dinilai tidak menguntungkan bagi operator telekomunikasi.

"Jika seluruh operator telekomunikasi memiliki revenue sebesar Rp200 triliun, maka setiap tahun dana yang dipergunakan untuk USO mencapai Rp2,5 triliun. Kita akui dana tersebut masih terbilang kecil. Karena kondisi geografis Indonesia dan masih banyak daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang belum mendapatkan layanan telekomunikasi maka dana Rp2,5 triliun pertahun, kami rasa belum cukup," terang Anang.

Menurut Anang, di negara lain seperti India, operator telekomunikasi diwajibkan menyetor dana USO sebesar 5% dari gross revenue. Namun BAKTI tak ingin membebani APBN maupun operator dengan menaikan dana USO.

"Kami ingin agar layanan telekomunikasi dasar dan 4G juga bisa dinikmati oleh saudara kita di derah 3T. Oleh karena itu, BAKTI mencari solusi pembiayaan. BAKTI menciptakan skema pembiayaan agar operator mau hadir dengan subsidi dari pemerintah. Semua BTS yang dibangun di daerah 3T dilakukan oleh BAKTI melalui mitra bisnis. Kami menjamin infrastruktur yang dibangun memenuhi standar layanan," jelas Anang.

Program Merdeka Sinyal 2020 yang digagas oleh Kominfo dinilai sangat bagus oleh Ahmad Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban dari negara untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Tak terkecuali kebutuhan telekomunikasi masyarakat di daerah 3T.

Meski mendukung program Merdeka Sinyal 2020, Ombudsman tetap akan memantau dan mengawal semua regulasi maupun skema pembiayaan BTS di daerah 3T tersebut. Tujuannya agar tak ada potensi mal administrasi atau melanggar perundang-undangan yang ada.

"Ombudsman tak ingin tujuan mulia BAKTI menimbulkan potensi konflik kepentingan antara pengelola dana USO dan operator. Jika ini sampai terjadi maka akan menimbulkan potensi mal administrasi maupun melanggar UU. Oleh karena itu Ombudsman akan memantau dan mengawal tujuan mulia BAKTI," terang Alamsyah dalam keterangan resmi, Jumat (28/12/2018).

Ombudsman berharap agar segera ada penyelesaian regulasi fundamental di industri telekomunikasi. Mengingat Undang-undang telekomunikasi yang ada sekarang sudah ketinggalan zaman. Hal ini penting agar Indonesia dapat memiliki digital teritori. Menurut Alamsyah jika tidak ada penyelesaian, regulasi fundamental maka semua yang dilakukan BAKTI dan operator di Indonesia hanya akan membuka manfaat bagi Over-The-Top (OTT) asing dan sejenisnya.

Sementara, Pemerintah tak mampu berbuat banyak, termasuk sistem perpajakan akan lumpuh karena tak kompatibel di arena digital tersebut. Akibatnya Indonesia akan mengalami apa yang disebut sebagai "Merdeka Sinyal Tanpa Kedaulatan Digital".

Seperti kita ketahui bersama, dalam memenuhi kebutuhan telekomunikasi masyarakat di daerah 3T, Kominfo selalu melakukan tender terbuka pembangunan BTS. Seluruh operator telekomunikasi diundang untuk mengikuti tender terbuka tersebut. Agar target Merdeka Sinyal 2020 tercapai, kini BAKTI memiliki inovasi baru berupa skema pembiayaan dengan mengajak mitra bisnisnya untuk menyediakan BTS di daerah 3T.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menkominfo: Layanan...
Menkominfo: Layanan Telemedisin Jadi Agenda Percepatan Digital
Sejumlah Strategi dan...
Sejumlah Strategi dan Inovasi ISKI hingga 2024
Kominfo Berdayakan UMKM...
Kominfo Berdayakan UMKM untuk Percepat Transformasi Digital
JARKOM Tingkatkan Penyebaran...
JARKOM Tingkatkan Penyebaran Informasi Positif Pemerintah ke Publik
Kominfo Akhirnya Hentikan...
Kominfo Akhirnya Hentikan Proses Seleksi Frekuensi 2,3GHz
Kominfo Beri Penghargaan...
Kominfo Beri Penghargaan 36 Mitra Komunikasi Publik Terbaik
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
6 jam yang lalu
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
6 jam yang lalu
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
6 jam yang lalu
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
7 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
8 jam yang lalu
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
8 jam yang lalu
Infografis
Tanda Terjadinya Malam...
Tanda Terjadinya Malam Lailatul Qadar, Penting Diketahui agar Memaksimalkan Ibadah!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved