KEIN: Inflasi Bahan Makanan Terendah 5 dalam Tahun Terakhir
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah disebut sukses menurunkan inflasi bahan makanan dalam lima tahun terakhir hingga lebih dari sepertiga. Capaian pengendalian harga ini sangat penting, karena harga pangan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap kemiskinan.
Dari hasil penghitungan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), rata-rata inflasi bahan makanan dari 2009 hingga 2013 sebesar 8,04%. Sementara itu, dari periode 2014-2018 rata-rata inflasi bahan makanan sebesar 5,17%. Dari dua periode tersebut, rata-rata inflasi bahan makanan lebih dapat dikendalikan menurun hingga 36%.
"Data ini menunjukan bahwa pemerintah mampu menekan laju kenaikan harga, terutama sektor pangan. Ini tentunya menjadi cerminan dari komitmen yang kuat oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat," ujar Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional ( KEIN), Arif Budimanta di Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Arif menjelaskan capaian tersebut didorong oleh lima hal. Pertama ialah komitmen yang kuat dari pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara sisi permintaan dan sisi penawaran. Kedua, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2018 bahan makanan berkontribusi 71,04% terhadap garis kemiskinan. Artinya, ada hubungan yang kuat antara penurunan kemiskinan dengan stabilnya inflasi.
Ketiga, Tim Pengendalian Inflasi baik daerah dan pusat yang terus aktif dalam menjaga laju inflasi yang rendah dan stabil. Keempat adalah kebijakan harga acuan sebagai bentuk pemerintah hadir untuk melakukan kontrol penetapan harga dan ini sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Kelima, pembangunan infrastruktur yang masif terbukti mempercepat mobilitas barang yang selama ini terkendala karena masih rendahnya konektivitas antardaerah. Dalam jangka pendek, kontribusi pembangunan infrastruktur tersebut sangat jelas dalam menekan laju kenaikan harga.
"Terlebih capaian ini terjadi di tengah dinamika kenaikan harga minyak dunia yang mencapai harga tertinggi pada Oktober sekitar USD80-an per barel dan kurs yang bergerak mencapai Rp15.000-an. Dengan demikian tidak mungkin inflasi rendah bisa terjadi apabila tidak ada pengendalian," jelas Arif.
Sebagai informasi, kenaikan harga beras yang merupakan komoditas pangan utama pada 2014 hingga 2018 lebih terkendali, dengan rata-rata sebesar 5,2% per tahun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata laju kenaikan pada periode 2009 hingga 2013 yakni sebesar 8,5% per tahun.
Dari hasil penghitungan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), rata-rata inflasi bahan makanan dari 2009 hingga 2013 sebesar 8,04%. Sementara itu, dari periode 2014-2018 rata-rata inflasi bahan makanan sebesar 5,17%. Dari dua periode tersebut, rata-rata inflasi bahan makanan lebih dapat dikendalikan menurun hingga 36%.
"Data ini menunjukan bahwa pemerintah mampu menekan laju kenaikan harga, terutama sektor pangan. Ini tentunya menjadi cerminan dari komitmen yang kuat oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat," ujar Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional ( KEIN), Arif Budimanta di Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Arif menjelaskan capaian tersebut didorong oleh lima hal. Pertama ialah komitmen yang kuat dari pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara sisi permintaan dan sisi penawaran. Kedua, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2018 bahan makanan berkontribusi 71,04% terhadap garis kemiskinan. Artinya, ada hubungan yang kuat antara penurunan kemiskinan dengan stabilnya inflasi.
Ketiga, Tim Pengendalian Inflasi baik daerah dan pusat yang terus aktif dalam menjaga laju inflasi yang rendah dan stabil. Keempat adalah kebijakan harga acuan sebagai bentuk pemerintah hadir untuk melakukan kontrol penetapan harga dan ini sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Kelima, pembangunan infrastruktur yang masif terbukti mempercepat mobilitas barang yang selama ini terkendala karena masih rendahnya konektivitas antardaerah. Dalam jangka pendek, kontribusi pembangunan infrastruktur tersebut sangat jelas dalam menekan laju kenaikan harga.
"Terlebih capaian ini terjadi di tengah dinamika kenaikan harga minyak dunia yang mencapai harga tertinggi pada Oktober sekitar USD80-an per barel dan kurs yang bergerak mencapai Rp15.000-an. Dengan demikian tidak mungkin inflasi rendah bisa terjadi apabila tidak ada pengendalian," jelas Arif.
Sebagai informasi, kenaikan harga beras yang merupakan komoditas pangan utama pada 2014 hingga 2018 lebih terkendali, dengan rata-rata sebesar 5,2% per tahun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata laju kenaikan pada periode 2009 hingga 2013 yakni sebesar 8,5% per tahun.
(fjo)