Genjot Industri Halal, Sri Mulyani Beberkan 7 Hasil Rapat Pleno KNEKS

Senin, 30 Mei 2022 - 19:41 WIB
loading...
Genjot Industri Halal,...
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tujuh poin utama hasil rapat pleno kedua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang diselenggarakan, Senin (30/5). FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tujuh poin utama hasil rapat pleno kedua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang diselenggarakan, Senin (30/5). Pertama, pada klaster pengembangan industri produk halal. Di mana data produk halal dengan perdagangan internasional (ekspor impor) telah berjalan dengan baik.

Dalam rangka mengembangkan industri halal, masterplan industri halal Indonesia disusun sebagai strategi besar. Adapun hal ini terkait pengembangan industri halal periode 2022 – 2029 yang rencananya akan diluncurkan pada Q4-2022, serta masuk di dalam RKP, RPJMN, dan RPJPN.

Kedua, pendirian pusat riset halal nasional akan segera ditindaklanjuti dengan dibentuknya Konsorsium riset halal yang dipimpin BRIN, beserta rencana aksi dan pendanaannya. Ketiga, pada klaster industri keuangan syariah, opsi layanan syariah peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai implementasinya di Provinsi Aceh.



Pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar seluruh masyarakat Indonesia juga dapat menikmati opsi syariah ini. Keempat, pada klaster dana sosial syariah, penggerakan wakaf uang telah bertumbuh lebih kolaboratif dan integratif dengan dukungan pemerintah daerah, kontribusi BUMN, perguruan tinggi dan industri keuangan syariah.

Penggerakan wakaf uang ini diharapkan terus bertumbuh signifkan serta dikelola secara transparan, hati-hati, dan berkelanjutan oleh para nazhir, sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluas-luasnya oleh masyarakat.

Kelima, OJK perlu terus memberikan dukungan agar jumlah penyelenggara securities crowdfunding syariah semakin bertambah. Upaya percepatan ekspor UKM industri halal telah dimulai melalui kelompok kerja Indonesia halal export incorporated yang dikoordinir oleh Kementerian Perdagangan bersama 12 Kementerian/Lembaga lain dan diharapkan membantu UKM industri halal go global.



Keenam, pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Provinsi Sumatera Barat akan segera diiikuti oleh beberapa Pemda lain seperti Jawa Barat dan Riau. Keberadaan KNEKS di daerah akan memudahkan koordinasi dan sinkronisasi antara program kerja nasional dengan kebutuhan dan karakteristik spesifik daerah dalam mengembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah. Terakhir, Program kerja KNEKS lain yang mendapat respons sangat baik dari beberapa Pemerintah Daerah adalah pembentukan zona kuliner halal, Aman dan sehat (KHAS).

Melalui kolaborasi antara KNEKS, Kementerian Kesehatan, BPJPH, dan Pemerintah Daerah, beberapa proyek percontohan (pilot project) lokasi Zona KHAS di DKI Jakarta dan Bukit Tinggi sudah diluncurkan. Seperti diketahui KNEKS menyelenggarakan Rapat Pleno kedua dalam rangka mengevaluasi tindak lanjut dari yang sebelumnya pada 30 November 2021.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2653 seconds (0.1#10.140)