Genjot Industri Halal, Sri Mulyani Beberkan 7 Hasil Rapat Pleno KNEKS
Senin, 30 Mei 2022 - 19:41 WIB
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tujuh poin utama hasil rapat pleno kedua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang diselenggarakan, Senin (30/5). FOTO/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tujuh poin utama hasil rapat pleno kedua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang diselenggarakan, Senin (30/5). Pertama, pada klaster pengembangan industri produk halal. Di mana data produk halal dengan perdagangan internasional (ekspor impor) telah berjalan dengan baik.
Dalam rangka mengembangkan industri halal, masterplan industri halal Indonesia disusun sebagai strategi besar. Adapun hal ini terkait pengembangan industri halal periode 2022 – 2029 yang rencananya akan diluncurkan pada Q4-2022, serta masuk di dalam RKP, RPJMN, dan RPJPN.
Kedua, pendirian pusat riset halal nasional akan segera ditindaklanjuti dengan dibentuknya Konsorsium riset halal yang dipimpin BRIN, beserta rencana aksi dan pendanaannya. Ketiga, pada klaster industri keuangan syariah, opsi layanan syariah peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai implementasinya di Provinsi Aceh.
Baca Juga: Kejar Target RI Jadi Produsen Produk Halal Dunia, Ini Pesan Wapres
Pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar seluruh masyarakat Indonesia juga dapat menikmati opsi syariah ini. Keempat, pada klaster dana sosial syariah, penggerakan wakaf uang telah bertumbuh lebih kolaboratif dan integratif dengan dukungan pemerintah daerah, kontribusi BUMN, perguruan tinggi dan industri keuangan syariah.
Penggerakan wakaf uang ini diharapkan terus bertumbuh signifkan serta dikelola secara transparan, hati-hati, dan berkelanjutan oleh para nazhir, sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluas-luasnya oleh masyarakat.
Kelima, OJK perlu terus memberikan dukungan agar jumlah penyelenggara securities crowdfunding syariah semakin bertambah. Upaya percepatan ekspor UKM industri halal telah dimulai melalui kelompok kerja Indonesia halal export incorporated yang dikoordinir oleh Kementerian Perdagangan bersama 12 Kementerian/Lembaga lain dan diharapkan membantu UKM industri halal go global.
Dalam rangka mengembangkan industri halal, masterplan industri halal Indonesia disusun sebagai strategi besar. Adapun hal ini terkait pengembangan industri halal periode 2022 – 2029 yang rencananya akan diluncurkan pada Q4-2022, serta masuk di dalam RKP, RPJMN, dan RPJPN.
Kedua, pendirian pusat riset halal nasional akan segera ditindaklanjuti dengan dibentuknya Konsorsium riset halal yang dipimpin BRIN, beserta rencana aksi dan pendanaannya. Ketiga, pada klaster industri keuangan syariah, opsi layanan syariah peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai implementasinya di Provinsi Aceh.
Baca Juga: Kejar Target RI Jadi Produsen Produk Halal Dunia, Ini Pesan Wapres
Pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar seluruh masyarakat Indonesia juga dapat menikmati opsi syariah ini. Keempat, pada klaster dana sosial syariah, penggerakan wakaf uang telah bertumbuh lebih kolaboratif dan integratif dengan dukungan pemerintah daerah, kontribusi BUMN, perguruan tinggi dan industri keuangan syariah.
Penggerakan wakaf uang ini diharapkan terus bertumbuh signifkan serta dikelola secara transparan, hati-hati, dan berkelanjutan oleh para nazhir, sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluas-luasnya oleh masyarakat.
Kelima, OJK perlu terus memberikan dukungan agar jumlah penyelenggara securities crowdfunding syariah semakin bertambah. Upaya percepatan ekspor UKM industri halal telah dimulai melalui kelompok kerja Indonesia halal export incorporated yang dikoordinir oleh Kementerian Perdagangan bersama 12 Kementerian/Lembaga lain dan diharapkan membantu UKM industri halal go global.
Lihat Juga :