Jelang Akhir Kontrak Hutchison-JICT, Pekerja Pelabuhan Ingin Kejelasan

Rabu, 09 Januari 2019 - 15:28 WIB
Jelang Akhir Kontrak...
Jelang Akhir Kontrak Hutchison-JICT, Pekerja Pelabuhan Ingin Kejelasan
A A A
JAKARTA - Gabungan pekerja pelabuhan dari Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) dan pekerja Pelindo II terus menuntut kejelasan kasus perpanjangan kontrak JICT-Koja kepada Hutchison. Para pekerja pelabuhan menggelar aksi ke DPR, KPK, Istana dan Kementerian BUMN dalam upaya mencari penjelasan atas kasus yang terindikasi merugikan negara hampir Rp6 triliun berdasarkan audit investigasi BPK RI.

"Kontrak Hutchison di JICT sendiri akan berakhir dalam 79 hari ke depan Pekerja pelabuhan akan melakukan aksi yang lebih besar selama tiga bulan ke depan sampai ada kejelasan dari pemerintah terkait kontroversi penjualan aset negara JICT-Koja kepada Hutchison," ujar Sekretaris Jenderal SP JICT M Firmansyah lewat keterangan resminya di Jakarta.

Lebih lanjut, Ia juga menuntut penyelesaian tarhadap 400 pekerja outsourcing JICT (SPC) dan 42 pelaut PT Jasa Armada Indonesia (JAI) yang dipecat lewat modus peralihan vendor karena menyuarakan penyelamatan aset bangsa. "Menuntut keadilan, kami meminta manajemen JICT dan JAI agar segera mempekerjakan kembali mereka yang di-PHK," sambungnya.

Sambung Firmansyah menambahkan, meski ada audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan perpanjangan kontrak JICT-Koja melanggar Undang-Undang karena tanpa izin pemerintah, tanpa tender dan tanpa dimasukkan dalam rencana jangka panjang perusahaan. Namun terang dia, Hutchison masih menjalankan paksa perpanjangan kontrak JICT-Koja tanpa alas hukum.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sedang merampungkan kasus JICT-Koja. Dengan adanya kepastian hukum kasus penjualan aset nasional JICT-Koja, maka iklim investasi akan semakin membaik. Ke depan, Pemerintah harus berhati-hati terhadap segala investasi yang dalam jangka panjang menghilangkan potensi ekonomi dan kedaulatan nasional," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7268 seconds (0.1#10.140)