Bos PGN Paparkan Rangkaian Proses Akuisisi Pertagas
A
A
A
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menyatakan, seiring tuntasnya proses akuisisi PGN dan Pertagas, proses Holding BUMN Migas diharapkan dapat mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan sebagaimana telah diamanatkan pemerintah dapat terwujud. Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan, Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara.
Proses akuisisi pun terbilang mulus. Sebagai awalan, pihak yang terlibat telah menandatangani Perjanjian Jual Beli (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) saham Pertagas antara Pertamina serta PGN. ”Dari CSPA yang lalu itu, kami sudah meyakinkan diri dan merasa siap menjadi Sub Holding Gas karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai," ujarnya di Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Gigih menegaskan, proses akuisisi inipun transparan dan adil. Para pihak telah melakukan proses penilaian (valuasi) kembali atas akuisisi Pertagas. Proses penilaian kembali ini diperlukan karena PGN dan Pertamina telah memutuskan untuk mengikutsertakan 4 anak usaha Pertagas yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas dan PT Perta Kalimantan Gas dalam proses pengambilalihan saham Pertamina di Pertagas oleh PGN.
Menurutnya, para pihak telah melakukan sejumlah proses di antaranya clue diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak perusahaannya. "Alhamdulillah beberapa tahapan tersebut sudah selesai dan telah mendapatkan persetujuan dari internal PGN dan Pertamina," paparnya.
Sebagai konsekuensi atas hasil penilaian kembali tersebut, Gigih mengatakan harga nilai pengambilahan saham Pertagas dan seluruh anak perusahaannya mengalami perubahan. Harga pembelian 51% dari seluruh saham di Pertagas, termasuk kepemilikan di seluruh anak usahanya adalah sebesar Rp20,18 triliun untuk 2,59 juta lembar saham.
Proses akuisisi pun terbilang mulus. Sebagai awalan, pihak yang terlibat telah menandatangani Perjanjian Jual Beli (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) saham Pertagas antara Pertamina serta PGN. ”Dari CSPA yang lalu itu, kami sudah meyakinkan diri dan merasa siap menjadi Sub Holding Gas karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai," ujarnya di Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Gigih menegaskan, proses akuisisi inipun transparan dan adil. Para pihak telah melakukan proses penilaian (valuasi) kembali atas akuisisi Pertagas. Proses penilaian kembali ini diperlukan karena PGN dan Pertamina telah memutuskan untuk mengikutsertakan 4 anak usaha Pertagas yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas dan PT Perta Kalimantan Gas dalam proses pengambilalihan saham Pertamina di Pertagas oleh PGN.
Menurutnya, para pihak telah melakukan sejumlah proses di antaranya clue diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak perusahaannya. "Alhamdulillah beberapa tahapan tersebut sudah selesai dan telah mendapatkan persetujuan dari internal PGN dan Pertamina," paparnya.
Sebagai konsekuensi atas hasil penilaian kembali tersebut, Gigih mengatakan harga nilai pengambilahan saham Pertagas dan seluruh anak perusahaannya mengalami perubahan. Harga pembelian 51% dari seluruh saham di Pertagas, termasuk kepemilikan di seluruh anak usahanya adalah sebesar Rp20,18 triliun untuk 2,59 juta lembar saham.
(akr)