Dukung Payung Hukum Ojek Online, Garda Tolak Aksi Malari 151

Jum'at, 11 Januari 2019 - 18:36 WIB
Dukung Payung Hukum...
Dukung Payung Hukum Ojek Online, Garda Tolak Aksi Malari 151
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan aturan soal ojek online, dimana saat ini draf peraturan tersebut sedang disusun Kemenhub dan ditargetkan bakal terbit pada Maret 2019 mendatang. Payung hukum bagi ojek online tersebut mendapatkan dukungan dari Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA INDONESIA) sebagai salah satu aliansi ojek online yang konsisten memperjuangkan aspirasi agar ojek online memiliki aturan jelas.

Semenjak Presiden Jokowi memerintahkan para Menteri terkait untuk membuat payung hukum bagi ojek online. Menhub Budi Karya Sumadi akhirnya mengambil langkah diskresi agar ojek online memiliki payung hukum, di inisiatori oleh Garda, Kemenhub memfasilitasi Temu Nasional Komunitas Driver Online di Hotel Alila, Jakarta Pusat.

"Pertemuan tersebut melibatkan kurang lebih 150 komunitas dari berbagai daerah di Indonesia, yang diharapkan mewakili aspirasi jutaan ojek online di seluruh Indonesia. Temu nasional ojek online ini menghasilkan terbentuknya tim 10, sebagai tim perumus dan konsep bagi Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan mengenai transportasi roda dua ini," ujar Ketua Garda Indonesia Igun Wicaksono lewat keterangan resmi di Jakarta.

Dilanjutkan dengan diselenggarakannya Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Permenhub mengenai transportasi roda dua di Universitas Bakri pada Kamis (10/1/2019), Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi yang memimpin dan mengawal langsung jalannya FGD, menilai langkah positif ini adalah awal dari terbentuknya Permenhub yang melibatkan langsung ojek online dalam perumusannya.

Namun ternyata masih ada saja sekelompok rekan pengemudi ojek online yang masih belum memahami langkah-langkah Pemerintah yang mulai membuat payung hukum bagi ojek online ini. Kelompok yang menamakan sebagai Gema Malari 151, tetap ingin melakukan aksi turun ke jalan, menuntut Pemerintah RI memberikan payung hukum bagi ojek online.

"Menyikapi hal ini Garda sebagai wadah perjuangan para pengemudi ojek online selama ini, tidak setuju akan adanya aksi Gema Malari 151 dan Garda akan konsisten mendukung dan mengawal Rancangan Permenhub hingga menjadi Permenhub bagi ojek online," tegasnya.

Pola perjuangan Garda secara persuasif dengan mengedepankan perjuangan melalui jalur intelektual dan akademis dengan menggandeng akademisi, professional, praktisi dan intelektual, terang Igun diharapkan mampu memberikan andil bagi Permenhub yang adil atas hak, kewajiban dan sanksi bagi seluruh stakeholder ojek online.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Operator Ojek Online...
Operator Ojek Online Diminta Siapkan Posko Bagi Driver
Transaksi di Gojek Sepanjang...
Transaksi di Gojek Sepanjang 2020 Capai Rp170 Triliun
Maxim, Ojek Online Buatan...
Maxim, Ojek Online Buatan Rusia Bertarif di Bawah Permenhub
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Ojol Bakal Dilarang...
Ojol Bakal Dilarang Operasi di IKN Nusantara, Ini Gantinya
Ribuan Pengemudi Angkutan...
Ribuan Pengemudi Angkutan Online di Malang Raya Mogok Massal, Ini Tuntutannya
Berita Terkini
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
32 menit yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
1 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
2 jam yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
3 jam yang lalu
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
4 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved