Ojol Bakal Dilarang Operasi di IKN Nusantara, Ini Gantinya

Selasa, 05 Desember 2023 - 17:29 WIB
loading...
Ojol Bakal Dilarang...
Badan Otorita bakal mengatur ketat pengunaan kendaraan di IKN Nusantara. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Chief Urban Mobility Otorita IKN (OIKN) Resdiansyah mengatakan Badan Otorita bakal mengatur ketat pengunaan kendaraan pribadi terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Hal itu untuk mendorong masyarakat IKN untuk menggunakan transportasi umum dan juga menekan pengeluaran emisi karbon.

Kendaraan roda dua juga bakal dilarang beroperasi di IKN Nusantara, tak terkecuali ojek online atau ojol yang hilir mudik mengantarkan paket seperti yang terjadi di Jakarta dan banyak kota di Indonesia saat ini.

"Jadi kalau mau go food, apa silahkan antarnya pakai micro mobility. Tidak pakai motor, karena tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya," ujar Rediansyah saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga: Bekerja di IKN Dapat Gaji Full Bebas Pajak, Begini Penjelasan Staf Khusus Menkeu

Lebih lanjut, Rediansyah menjelaskan untuk mobilitas di KIPP sendiri nantinya bakal mengandalkan jaringan transportasi umum yang saat ini tengah dibangun oleh pemerintah. Sedangkan untuk perjalanan jangka pendek bisa menggunakan micro mobility yang nantinya akan disediakan Badan Otorita, dan dapat digunakan untuk mobilitas antar jemput paket.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Rekomendasi
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Argentina Tundukkan...
Argentina Tundukkan Yordania 3-1, Messi Langsung Cetak Gol usai Masuk sebagai Pemain Pengganti
AS Serang 10 Target...
AS Serang 10 Target di Iran, IRGC Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved