Ojol Bakal Dilarang Operasi di IKN Nusantara, Ini Gantinya
Selasa, 05 Desember 2023 - 17:29 WIB
loading...
Badan Otorita bakal mengatur ketat pengunaan kendaraan di IKN Nusantara. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Chief Urban Mobility Otorita IKN (OIKN) Resdiansyah mengatakan Badan Otorita bakal mengatur ketat pengunaan kendaraan pribadi terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Hal itu untuk mendorong masyarakat IKN untuk menggunakan transportasi umum dan juga menekan pengeluaran emisi karbon.
Kendaraan roda dua juga bakal dilarang beroperasi di IKN Nusantara, tak terkecuali ojek online atau ojol yang hilir mudik mengantarkan paket seperti yang terjadi di Jakarta dan banyak kota di Indonesia saat ini.
"Jadi kalau mau go food, apa silahkan antarnya pakai micro mobility. Tidak pakai motor, karena tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya," ujar Rediansyah saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Baca Juga: Bekerja di IKN Dapat Gaji Full Bebas Pajak, Begini Penjelasan Staf Khusus Menkeu
Lebih lanjut, Rediansyah menjelaskan untuk mobilitas di KIPP sendiri nantinya bakal mengandalkan jaringan transportasi umum yang saat ini tengah dibangun oleh pemerintah. Sedangkan untuk perjalanan jangka pendek bisa menggunakan micro mobility yang nantinya akan disediakan Badan Otorita, dan dapat digunakan untuk mobilitas antar jemput paket.
Kendaraan roda dua juga bakal dilarang beroperasi di IKN Nusantara, tak terkecuali ojek online atau ojol yang hilir mudik mengantarkan paket seperti yang terjadi di Jakarta dan banyak kota di Indonesia saat ini.
"Jadi kalau mau go food, apa silahkan antarnya pakai micro mobility. Tidak pakai motor, karena tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya," ujar Rediansyah saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Baca Juga: Bekerja di IKN Dapat Gaji Full Bebas Pajak, Begini Penjelasan Staf Khusus Menkeu
Lebih lanjut, Rediansyah menjelaskan untuk mobilitas di KIPP sendiri nantinya bakal mengandalkan jaringan transportasi umum yang saat ini tengah dibangun oleh pemerintah. Sedangkan untuk perjalanan jangka pendek bisa menggunakan micro mobility yang nantinya akan disediakan Badan Otorita, dan dapat digunakan untuk mobilitas antar jemput paket.
Lihat Juga :