Tarif Baru Tiga Ruas Jalan Tol di Jatim Mulai Berlaku Awal Pekan
A
A
A
SURABAYA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk pada Senin (21/1/2019) tepat pukul 00.00 WIB akan mengenakan tarif di sejumlah ruas tol Trans Jawa yang baru dibuka. Perusahaan pelat merah itu juga memberi diskon 15% pada sejumlah ruas tol yang berlaku hingga 20 Maret 2019.
Pengganti Tugas (PGS) General Manager (GM) PT Jasa Marga Surabaya-Gempol, Bagus Cahya mengatakan, penetapan tarif tersebut mengikuti instruksi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ada tiga ruas tol yang dikenakan tarif baru. Antara lain, ruas tol Kejapanan - Gempol, ruas tol Ngawi - Kertosono, dan ruas tol Pasuruan - Grati.
“Kami belum mengetahui seberapa dampak dari adanya tarif baru ini. Apakah nanti jumlah kendaraan yang melintas semakin banyak atau justru berkurang,” katanya, Sabtu (19/1/2019).
Untuk tarif jalan ruas Kejapanan-Gempol, terjadi perubahan tarif dari keputusan menteri PUPR 2017 yang berkisar Rp3.000 (golongan I), Rp4.500 (golongan II), Rp6.000 (golongan III), Rp8.000 (golongan IV), dan Rp9.500 (golongan V). Sedangkan pada keputusan menteri terbaru tahun 2019 untuk golongan I tetap Rp3.000, golongan II Rp4.500, golongan III Rp4.500, golongan IV Rp6.000, dan golongan V Rp6.000.
Sementara itu untuk golongan I, tarif tol dari Kejapanan - Grati masih dikenakan harga normal keseluruhan, yakni Rp47.500, dan ruas Ngawi - Kertosono dikenakan tarif Rp88.000.
Terkait diskon 15%, akan diberikan bagi pengguna jalan tol di cluster II (gate Palimanan - gate Kali Kangkung), cluster III (gate Banyumanik - gate Waru Gunung), dan cluter IV (gate Kejapanan Utama - gate Grati). Diskon diberikan untuk jarak tempuh terjauh. Di ruas Trans Jawa dibagi jadi Empat cluster, yang akan dikenakan diskon hanya cluster 2 - 4 dengan besaran diskon 15 persen. “Diskon akan kita laksanakan selama dua bulan," tandas Bagus.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga Gempol-Pasuruan, Rahardjo menambahkan jika pemberian diskon 15 persen hingga 20 Maret 2019, bertujuan mengurai kemacetan di jalan arteri. Pemberian diskon ini juga bagian dari promosi ke masyarakat. Terbukti, dengan adanya tol ini kemacetan di jalan arteri bisa berkurang. “Pengguna jalan tol, khususnya non bus sekarang bisa jalan lebih cepat untuk sampai tujuan,” tandasnya.
Pengganti Tugas (PGS) General Manager (GM) PT Jasa Marga Surabaya-Gempol, Bagus Cahya mengatakan, penetapan tarif tersebut mengikuti instruksi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ada tiga ruas tol yang dikenakan tarif baru. Antara lain, ruas tol Kejapanan - Gempol, ruas tol Ngawi - Kertosono, dan ruas tol Pasuruan - Grati.
“Kami belum mengetahui seberapa dampak dari adanya tarif baru ini. Apakah nanti jumlah kendaraan yang melintas semakin banyak atau justru berkurang,” katanya, Sabtu (19/1/2019).
Untuk tarif jalan ruas Kejapanan-Gempol, terjadi perubahan tarif dari keputusan menteri PUPR 2017 yang berkisar Rp3.000 (golongan I), Rp4.500 (golongan II), Rp6.000 (golongan III), Rp8.000 (golongan IV), dan Rp9.500 (golongan V). Sedangkan pada keputusan menteri terbaru tahun 2019 untuk golongan I tetap Rp3.000, golongan II Rp4.500, golongan III Rp4.500, golongan IV Rp6.000, dan golongan V Rp6.000.
Sementara itu untuk golongan I, tarif tol dari Kejapanan - Grati masih dikenakan harga normal keseluruhan, yakni Rp47.500, dan ruas Ngawi - Kertosono dikenakan tarif Rp88.000.
Terkait diskon 15%, akan diberikan bagi pengguna jalan tol di cluster II (gate Palimanan - gate Kali Kangkung), cluster III (gate Banyumanik - gate Waru Gunung), dan cluter IV (gate Kejapanan Utama - gate Grati). Diskon diberikan untuk jarak tempuh terjauh. Di ruas Trans Jawa dibagi jadi Empat cluster, yang akan dikenakan diskon hanya cluster 2 - 4 dengan besaran diskon 15 persen. “Diskon akan kita laksanakan selama dua bulan," tandas Bagus.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga Gempol-Pasuruan, Rahardjo menambahkan jika pemberian diskon 15 persen hingga 20 Maret 2019, bertujuan mengurai kemacetan di jalan arteri. Pemberian diskon ini juga bagian dari promosi ke masyarakat. Terbukti, dengan adanya tol ini kemacetan di jalan arteri bisa berkurang. “Pengguna jalan tol, khususnya non bus sekarang bisa jalan lebih cepat untuk sampai tujuan,” tandasnya.
(akr)