Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Jum'at, 24 Juli 2026 - 17:45 WIB
loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/7/2026). FOTO/Anggie Ariesta
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menetapkan tarif impor sebesar 10% terhadap produk Indonesia masih memberikan keuntungan dibandingkan skema tarif sebelumnya yang mencapai 19%. Meski demikian, pemerintah menilai kebijakan tersebut belum memberikan perubahan berarti terhadap daya saing Indonesia karena tarif serupa juga dikenakan kepada banyak negara lain.
"Dari 19% ke 10%, iya kan berarti yang 19% kan enggak boleh, balik ke yang normal kan? Yang 10% yang across the board itu, ya bagus buat kita," kata Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Purbaya mengatakan penurunan tarif tersebut menjadi perkembangan yang positif bagi Indonesia dibandingkan skema sebelumnya. Namun, dari sisi persaingan ekspor, posisi Indonesia relatif tidak berubah karena kebijakan tarif tersebut juga diterapkan terhadap negara-negara mitra dagang Amerika Serikat lainnya. "Tapi dari sisi persaingan sama saja, yang lain juga sama. Itu saja, mungkin kita rugi dikit," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, AS resmi memberlakukan tarif impor baru sebesar 10% hingga 12,5% terhadap produk dari 60 negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Jumat (24/7) sebagai bagian dari langkah Washington memperketat kebijakan perdagangan dengan alasan memperkuat penegakan larangan penggunaan tenaga kerja paksa.
"Dari 19% ke 10%, iya kan berarti yang 19% kan enggak boleh, balik ke yang normal kan? Yang 10% yang across the board itu, ya bagus buat kita," kata Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Purbaya mengatakan penurunan tarif tersebut menjadi perkembangan yang positif bagi Indonesia dibandingkan skema sebelumnya. Namun, dari sisi persaingan ekspor, posisi Indonesia relatif tidak berubah karena kebijakan tarif tersebut juga diterapkan terhadap negara-negara mitra dagang Amerika Serikat lainnya. "Tapi dari sisi persaingan sama saja, yang lain juga sama. Itu saja, mungkin kita rugi dikit," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, AS resmi memberlakukan tarif impor baru sebesar 10% hingga 12,5% terhadap produk dari 60 negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Jumat (24/7) sebagai bagian dari langkah Washington memperketat kebijakan perdagangan dengan alasan memperkuat penegakan larangan penggunaan tenaga kerja paksa.
Lihat Juga :