Realisasi Alokasi Dana Desa 2018 Tercatat Capai Rp757,79 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan alokasi Dana Desa 2018 yang ditetapkan sebesar Rp766,16 triliun, dimana terealisasi sebesar Rp757,79 triliun (98,91%) dari pagu alokasi TKDD. Realisasi penyaluran ini lebih tinggi Rp15,80 triliun jika dibandingkan dengan penyaluran TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) tahun 2017 sebesar Rp741,99 triliun (96,82% dari pagu alokasi).
"Hampir seluruh komponen TKDD 2018 menunjukkan adanya kenaikan realisasi dibandingkan tahun lalu atau bahkan terealisasi 100% dari pagu alokasinya," ujar Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip APBN Kita, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Saat ini, komponen terbesar dari TKDD adalah Dana Perimbangan, yang pada APBN Tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp676,60 triliun atau 88,31% dari keseluruhan alokasi TKDD. Dana Perimbangan terdiri atas Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp490,71 triliun, dan Dana Transfer Khusus (DTK) sebesar Rp185,89 triliun.
Realisasi Dana Perimbangan tahun 2018 mencapai Rp668,64 triliun atau 98,82% dari pagu APBN 2018. Realisasi tersebut lebih tinggi sebesar Rp14,16 triliun dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp654,48 triliun, atau 96,45% dari pagu APBNP 2017.
Lalu Dana Trasnfer Umum (DTU) terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Dinamakan sebagai transfer umum karena sifatnya yang relatif bebas digunakan oleh daerah sesuai kebutuhan dan prioritas daerah. DTU mempunyai peranan yang sangat penting bagi APBD karena merupakan penopang utama penyelenggaraan pemerintahan daerah dan layanan umum daerah.
Untuk tahun 2018, realisasi DTU mencapai Rp495,19 triliun, atau 100,91% dari pagu anggaran DTU yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp490,71 triliun. Capaian tahun ini meningkat Rp8,38 triliun jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp486,81 triliun atau 98,55 persen dari pagu alokasi.
Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) sepanjang tahun 2018 kembali berhasil mencapai Rp401,49 Triliun atau 100 % dari yang dialokasikan. Realisasi penyaluran DAU tahun 2018 telah memperhitungkan penyelesaian atas beberapa kewajiban pemerintah daerah. Pertama, penyelesaian kewajiban pembayaran pinjaman daerah pada satu daerah sebesar Rp5,65 Miliar.
Kedua, penyelesaian pembayaran tunggakan iuran jaminan kesehatan kepada BPJS terhadap 42 daerah sebesar Rp264,0 Miliar. Ketiga, Penyelesaian kewajiban hibah atas daerah induk kepada DOB pada 6 daerah sebesar Rp26,75 Miliar. Keempat, penyelesaian lebih salur DAK TA 2016 terhadap 64 daerah sebesar Rp48,93 Miliar.Penyaluran DAU TA 2018 senantiasa memperhatikan kepatuhan daerah dalam penyampaian Informasi Keuangan Daerah.
"Hampir seluruh komponen TKDD 2018 menunjukkan adanya kenaikan realisasi dibandingkan tahun lalu atau bahkan terealisasi 100% dari pagu alokasinya," ujar Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip APBN Kita, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Saat ini, komponen terbesar dari TKDD adalah Dana Perimbangan, yang pada APBN Tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp676,60 triliun atau 88,31% dari keseluruhan alokasi TKDD. Dana Perimbangan terdiri atas Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp490,71 triliun, dan Dana Transfer Khusus (DTK) sebesar Rp185,89 triliun.
Realisasi Dana Perimbangan tahun 2018 mencapai Rp668,64 triliun atau 98,82% dari pagu APBN 2018. Realisasi tersebut lebih tinggi sebesar Rp14,16 triliun dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp654,48 triliun, atau 96,45% dari pagu APBNP 2017.
Lalu Dana Trasnfer Umum (DTU) terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Dinamakan sebagai transfer umum karena sifatnya yang relatif bebas digunakan oleh daerah sesuai kebutuhan dan prioritas daerah. DTU mempunyai peranan yang sangat penting bagi APBD karena merupakan penopang utama penyelenggaraan pemerintahan daerah dan layanan umum daerah.
Untuk tahun 2018, realisasi DTU mencapai Rp495,19 triliun, atau 100,91% dari pagu anggaran DTU yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp490,71 triliun. Capaian tahun ini meningkat Rp8,38 triliun jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp486,81 triliun atau 98,55 persen dari pagu alokasi.
Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) sepanjang tahun 2018 kembali berhasil mencapai Rp401,49 Triliun atau 100 % dari yang dialokasikan. Realisasi penyaluran DAU tahun 2018 telah memperhitungkan penyelesaian atas beberapa kewajiban pemerintah daerah. Pertama, penyelesaian kewajiban pembayaran pinjaman daerah pada satu daerah sebesar Rp5,65 Miliar.
Kedua, penyelesaian pembayaran tunggakan iuran jaminan kesehatan kepada BPJS terhadap 42 daerah sebesar Rp264,0 Miliar. Ketiga, Penyelesaian kewajiban hibah atas daerah induk kepada DOB pada 6 daerah sebesar Rp26,75 Miliar. Keempat, penyelesaian lebih salur DAK TA 2016 terhadap 64 daerah sebesar Rp48,93 Miliar.Penyaluran DAU TA 2018 senantiasa memperhatikan kepatuhan daerah dalam penyampaian Informasi Keuangan Daerah.
(akr)