Jelang Akhir Tahun, Realisasi DAK Fisik di Sulsel 57,85 Persen
Senin, 15 November 2021 - 16:52 WIB
loading...
Realisasi DAK Fisik di Sulsel hingga pertengahan November baru 57,85 persen. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik memiliki peran yang sangat penting. Di tengah kelesuan ekonomi, anggaran DAK Fisik dalam bentuk belanja modal yang membiayai kebutuhan infrastruktur dapat menciptakan tenaga kerja baru di masa pandemi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Meski demikian, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perbedaharaan (DJPb) Provinsi Sulsel , hingga pertengahan November 2021, realiasasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Sulsel baru mencapai 57,85 persen atau Rp2,08 triliun dari Rp3,6 triliun alokasi yang disediakan Pemerintah Pusat.
Baca juga:Obati Rasa Rindu Bikers, SJAM dan YFRI Sulselbar Gelar Yamaha Day
Diketahui, alokasi DAK Fisik di Sulsel telah diterima sejak penetapan APBN Tahun Anggaran 2021 disahkan dan Daftar Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa diserahkan kepada Kepala Daerah.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan , Syaiful, mengharapkan pada akhir tahun anggaran 2021, pemerintah daerah sebaiknya lebih fokus dalam menyelesaikan pekerjaan yang telah dilakukan dan didaftarkan kontraknya.
"Peran serta Pemda dalam hal ini OPD, Inspektorat selaku APIP maupun BPKAD sangat diperlukan untuk dapat melakukan akselerasi penyaluran anggaran dan penyelesaian pekerjaan khususnya terhadap kontrak yang danai oleh DAK Fisik," imbau Syaiful.
Baca juga:Bank Sulselbar dan Amartha Sinergi Danai Usaha Ibu-Ibu di Desa
Meski demikian, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perbedaharaan (DJPb) Provinsi Sulsel , hingga pertengahan November 2021, realiasasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Sulsel baru mencapai 57,85 persen atau Rp2,08 triliun dari Rp3,6 triliun alokasi yang disediakan Pemerintah Pusat.
Baca juga:Obati Rasa Rindu Bikers, SJAM dan YFRI Sulselbar Gelar Yamaha Day
Diketahui, alokasi DAK Fisik di Sulsel telah diterima sejak penetapan APBN Tahun Anggaran 2021 disahkan dan Daftar Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa diserahkan kepada Kepala Daerah.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan , Syaiful, mengharapkan pada akhir tahun anggaran 2021, pemerintah daerah sebaiknya lebih fokus dalam menyelesaikan pekerjaan yang telah dilakukan dan didaftarkan kontraknya.
"Peran serta Pemda dalam hal ini OPD, Inspektorat selaku APIP maupun BPKAD sangat diperlukan untuk dapat melakukan akselerasi penyaluran anggaran dan penyelesaian pekerjaan khususnya terhadap kontrak yang danai oleh DAK Fisik," imbau Syaiful.
Baca juga:Bank Sulselbar dan Amartha Sinergi Danai Usaha Ibu-Ibu di Desa
Lihat Juga :