Demo AMT, SPPPN Minta Istana Juga Dengarkan Penjelasan Perusahaan

Senin, 04 Februari 2019 - 11:33 WIB
Demo AMT, SPPPN Minta...
Demo AMT, SPPPN Minta Istana Juga Dengarkan Penjelasan Perusahaan
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPPN) menanggapi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akhirnya menerima lima orang perwakilan mantan awak mobil tangki (AMT) PT GUN yang berhari-hari menggelar aksi di depan Istana dengan tuntutan bisa diangkat sebagai pekerja tetap PT Pertamina (Persero).

SPPPN menghargai tindakan tersebut sebagai bentuk kepedulian Presiden Jokowi terhadap aspirasi masyarakat. Namun, SPPPN juga meyakini bahwa Presiden akan bijak dalam melihat persoalan ini secara utuh. Pasalnya, meski pertemuan antara perwakilan mantan AMT dengan Presiden baru sebatas penyerapan aspirasi, SPPPN mengkhawatirkan pertemuan itu dapat mengubah esensi persoalan karena Presiden hanya mendengar dari satu pihak saja.

"Tentunya kami berharap Presiden juga mendengar dari pihak SPPPN maupun perusahaan. Ini mengenai kepastian hukum terhadap persoalan-persoalan yang ada," ungkap Ketua Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) Dinda Rizki Lubis dalam keterangan resminya, Senin (4/2/2019).

Dinda menjelaskan, SPPPN menaruh atensi pada persoalan ini karena mantan AMT menggunakan nama Pertamina Patra Niaga pada aksi mereka. Padahal, tegas dia, Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga hanya satu yaitu SPPPN.

"Ada kesan mantan AMT PT GUN tersebut merupakan bagian dari SPPPN, sedangkan mereka yang melakukan aksi yang tergabung dalam SP AMT PPN bukanlah pekerja PT Pertamina Patra Niaga, melainkan mantan pekerja AMT PT GUN sebagai perusahaan penerima pemborongan pekerjaan (P4)," paparnya.

Dia menambahkan, pihaknya mendapat informasi bahwa PT GUN sebagai P4 dari PT Pertamina Patra Niaga sudah berbaik hati menawarkan jalan lain dengan membuka lowongan kerja para mantan AMT.

"Artinya jika tuntutan dari mantan AMT adalah agar bisa bekerja kembali, maka tawaran PT GUN kami rasa adalah solusi yang terbaik, karena mereka menjadi mantan AMT pasti disebabkan oleh alasan-alasan yang dapat dipertanggung jawabkan oleh PT GUN," ujarnya.

Dinda menegaskan, sejak awal para mantan AMT PT GUN tersebut tidak memiliki hubungan kerja dengan Pertamina Patra Niaga. Karena itu, tegas dia, tidak ada kewajiban bagi Pertamina Patra Niaga untuk memperkerjakan mereka.

"Sekali lagi, ini mengenai kepastian hukum, bukan dengan aksi ngotot seperti itu dan aksi-aksi yang sebelumnya terjadi, bahkan dengan mencatut nama Pertamina Patra Niaga dalam serikat mereka," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4436 seconds (0.1#10.140)