SP BPJS Ketenagakerjaan Teken Kesepakatan dengan Syarikat Islam
A
A
A
JAKARTA - Serikat Pekerja (SP) BPJS Ketenagakerjaan menandatangani kesepakatan bersama dengan Syarikat Islam tentang Sinergisitas Mendukung Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum SP BPJS Ketenagakerjaan, Eko Purnomo, dengan Ketua Umum Syarikat Islam, Dr. Hamdan Zoelva yang disaksikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susantor di Hermitage Hotel, Jakarta Selatan.
Tujuan kesepakatan bersama tersebut adalah untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang berada di dalam Organisasi otonom dan Usaha Syarikat Islam di bawah naungan Syarikat Islam.
Dalam kesepakatan bersama tersebut, Organisasi Otonom dan Usaha Syarikat Islam dapat menjalankan sistem keagenan untuk menerima kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku baik untuk anggota Syarikat Islam maupun di luar anggota Syarikat Islam.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mendukung, kerja sama yang dilakukan oleh Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai salah satu bagian dari komitmen internal karyawan untuk mengedukasi dan meningkatkan kepesertaan melalui organisasi kemasyarakatan.
‘Tentunya kami sangat menyambut baik kerja sama yang diinisiasi oleh Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan bersama Syarikat Islam. Ini menunjukkan bahwa seluruh elemen yang ada di internal kami bergerak bersama-sama dengan manajemen untuk memberikan edukasi dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaaan kepada seluruh masyarakat pekerja Indonesia," ujar Agus di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Sambung dia berharap, seluruh anggota Syarikat Islam dapat segera bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, hasil dr kesepakatan bersama ini. SP dan Syarikat Islam, akan mendorong organ-organ dibawah Syarikat Islam untuk menjadi perisai BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat khusunya pekerja.
Lebih lanjut Ketua Umum SP BPJS Ketenagakerjaan, Eko Purnomo menekankan hal ini sebagai bentuk hubungan kemitraan strategis antara SP BPJS TK dengan Manajemen BPJS TK. Potensi kepesertaan yang bisa diakuisisi adalah seluruh pedagang dan pekerja lain di pasar yang ada dibawah naungan PD Pasar Jaya dan Komunitas Gertas atau Gerakan Tani Syarikat Islam daerah Jawa Barat dan Jawa Timur dengan total potensi sebesar 1 juta Tenaga Kerja.
"Dan akan di perluas secara nasioal. Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap akan semakin banyak pekerja yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," tutup Eko.
Tujuan kesepakatan bersama tersebut adalah untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang berada di dalam Organisasi otonom dan Usaha Syarikat Islam di bawah naungan Syarikat Islam.
Dalam kesepakatan bersama tersebut, Organisasi Otonom dan Usaha Syarikat Islam dapat menjalankan sistem keagenan untuk menerima kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku baik untuk anggota Syarikat Islam maupun di luar anggota Syarikat Islam.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mendukung, kerja sama yang dilakukan oleh Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai salah satu bagian dari komitmen internal karyawan untuk mengedukasi dan meningkatkan kepesertaan melalui organisasi kemasyarakatan.
‘Tentunya kami sangat menyambut baik kerja sama yang diinisiasi oleh Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan bersama Syarikat Islam. Ini menunjukkan bahwa seluruh elemen yang ada di internal kami bergerak bersama-sama dengan manajemen untuk memberikan edukasi dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaaan kepada seluruh masyarakat pekerja Indonesia," ujar Agus di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Sambung dia berharap, seluruh anggota Syarikat Islam dapat segera bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, hasil dr kesepakatan bersama ini. SP dan Syarikat Islam, akan mendorong organ-organ dibawah Syarikat Islam untuk menjadi perisai BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat khusunya pekerja.
Lebih lanjut Ketua Umum SP BPJS Ketenagakerjaan, Eko Purnomo menekankan hal ini sebagai bentuk hubungan kemitraan strategis antara SP BPJS TK dengan Manajemen BPJS TK. Potensi kepesertaan yang bisa diakuisisi adalah seluruh pedagang dan pekerja lain di pasar yang ada dibawah naungan PD Pasar Jaya dan Komunitas Gertas atau Gerakan Tani Syarikat Islam daerah Jawa Barat dan Jawa Timur dengan total potensi sebesar 1 juta Tenaga Kerja.
"Dan akan di perluas secara nasioal. Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap akan semakin banyak pekerja yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," tutup Eko.
(akr)