Bandung dan Medan Segera Punya Jalan Tol Motor
A
A
A
JAKARTA - Kota Bandung, Jawa Barat dan Medan, Sumatera Utara, akan segera memiliki jalur khusus sepeda motor di jalan tol. Rencana tersebut terungkap ketika Chief Executive Officer (CEO) PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Tito Sulistio bertemu dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Meski demikian, otoritas perhubungan darat mengungkapkan bahwa wacana penerapan jalur khusus sepeda motor di jalan bebas hambatan tetap harus mengacu pada kepada Peraturan Pemerintah (PP) No 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol.
“Bisa diterapkan, hanya acuannya harus sesuai pada PP 44 Tahun 2009. Yang mana, harus ada marka permanen terpisah dari jalur mobil,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di Jakarta kemarin.
Di samping itu, ada hal lain yang dipertimbangkan dalam pemberlakukan sepeda motor di tol, yakni soal tarif. Harus ada formula tarif yang menarik agar tidak memberatkan pengguna.
Saat bertemu dengan Bambang Soesatyo, Chief Executive Officer (CEO) CNMP Tito Sulistio mengatakan, secara bisnis membangun jalur khusus tol motor tidak merugikan dan akan memberikan tambahan pendapatan bagi pengelola jalan tol di Indonesia.
Dalam rencana CMNP, ujar Tito, sepertio disampaikan Bambang Soesatyo, tol yang akan dibuatkan jalur khusus sepeda motor adalah di jalan tol dalam Kota Medan sepanjang 11 kilometer (km) dengan rute Maimoon sampai Binjai. Jalan tol tersebut pembangunannya akan dimulai pada Juni 2019. Kedua, CMNP Group akan membuka tol baru dengan fasilitas jalur khusus kendaraan roda dua di Bandung sepanjang 14 km dari Pasir Koja ke Pasopati yang akan segera dimulai pada Maret 2019 tahun ini.
Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet mengatakan, saat ini sedikitnya terdapat 120 juta kendaraan bermotor roda di Indonesia yang masih aktif.
“Ini tentu akan memberikan akses mudah bagi pesepeda motor untuk menempuh jalur cepat dari rumah dari dan ke tempat kerja,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Bamsoet juga mengapresiasi pengelola tol CMNP yang tidak hanya mengejar keuntungan semata, namun ikut memberikan solusi terhadap kesulitan mayoritas rakyat yang tinggal dari rumah-rumah di pinggiran kota.
“Nah, mereka ini hanya memiliki moda transportasi roda dua atau motor untuk bisa pulang pergi dari rumah ke tempat kerjanya di kota dengan tingkat keselamatan yang tinggi di jalur khusus tol karena satu arah dan kepastian waktu, karena mudah diprediksi,” ujar Bamsoet.
Dari sisi keadilan, tambah Bamsoet, jalur khusus bagi kendaraan bermotor roda di jalan tol memberikan asas keadilan bagi semua warga yang belum beruntung memiliki moda transportasi roda empat atau mobil untuk menikmati jalan tol.
Sedangkan dari sisi keselamatan, ujar dia, sudah terbukti di Bali. Dengan memberikan jalur khusus motor roda dua itu, ternyata dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas kendaraan secara signifikan.
Bamsoet juga menekankan untuk lebih menjamin kenyamanan pengguna jalur khusus motor roda dua, jika perlu motor besar dilarang masuk tol khusus motor pada hari-hari kerja.
“Jadi, kalau hari kerja biarlah kendaraan bermotor roda dua bermesin kecil saja yang diizinkan. Karena mereka berangkat kerja atau pulang kerja. Sedangkan moge biasanya hanya dipakai untuk keperluan rekreasi para penggemar di hari libur,” katanya.
Terkait perhitungan tarif tol untuk sepeda motor, dia mengungkapkan bahwa skema tarifnya harus ditentukan secara hati-hati. Apalagi, model jalan tol itu adalah lajurnya yang panjang tanpa henti.
“Pertimbangan keselamatan adalah salah satu komponen yang perlu diperhatikan,” pungkasnya.
Akademisi transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno berpendapat, kebijakan mengenai jalur tol khusus untuk pengendara bermotor adalah kebijakan yang salah.
“Efek negatifnya ya boros bahan bakar minyak dan polusi udara meningkat. Itu belum lagi dari sisi keselamatan, karena jalan tol itu jalur panjang nonstop,” ungkapnya kepada KORAN SINDO.
Dia menilai, pernyataan atau wacana mengenai jalur khusus tol untuk motor membuat citra transportasi Indonesia di mata dunia bisa kian buruk.
“Ya citra transportasi kita kian buruk kalau begitu di mata internasional yang kiblat transportasinya sudah maju. Harusnya yang didorong itu adalah jalur khusus angkutan umum, bukan sepeda motor,” pungkasnya. (Ichsan Amin)
Meski demikian, otoritas perhubungan darat mengungkapkan bahwa wacana penerapan jalur khusus sepeda motor di jalan bebas hambatan tetap harus mengacu pada kepada Peraturan Pemerintah (PP) No 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol.
“Bisa diterapkan, hanya acuannya harus sesuai pada PP 44 Tahun 2009. Yang mana, harus ada marka permanen terpisah dari jalur mobil,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di Jakarta kemarin.
Di samping itu, ada hal lain yang dipertimbangkan dalam pemberlakukan sepeda motor di tol, yakni soal tarif. Harus ada formula tarif yang menarik agar tidak memberatkan pengguna.
Saat bertemu dengan Bambang Soesatyo, Chief Executive Officer (CEO) CNMP Tito Sulistio mengatakan, secara bisnis membangun jalur khusus tol motor tidak merugikan dan akan memberikan tambahan pendapatan bagi pengelola jalan tol di Indonesia.
Dalam rencana CMNP, ujar Tito, sepertio disampaikan Bambang Soesatyo, tol yang akan dibuatkan jalur khusus sepeda motor adalah di jalan tol dalam Kota Medan sepanjang 11 kilometer (km) dengan rute Maimoon sampai Binjai. Jalan tol tersebut pembangunannya akan dimulai pada Juni 2019. Kedua, CMNP Group akan membuka tol baru dengan fasilitas jalur khusus kendaraan roda dua di Bandung sepanjang 14 km dari Pasir Koja ke Pasopati yang akan segera dimulai pada Maret 2019 tahun ini.
Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet mengatakan, saat ini sedikitnya terdapat 120 juta kendaraan bermotor roda di Indonesia yang masih aktif.
“Ini tentu akan memberikan akses mudah bagi pesepeda motor untuk menempuh jalur cepat dari rumah dari dan ke tempat kerja,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Bamsoet juga mengapresiasi pengelola tol CMNP yang tidak hanya mengejar keuntungan semata, namun ikut memberikan solusi terhadap kesulitan mayoritas rakyat yang tinggal dari rumah-rumah di pinggiran kota.
“Nah, mereka ini hanya memiliki moda transportasi roda dua atau motor untuk bisa pulang pergi dari rumah ke tempat kerjanya di kota dengan tingkat keselamatan yang tinggi di jalur khusus tol karena satu arah dan kepastian waktu, karena mudah diprediksi,” ujar Bamsoet.
Dari sisi keadilan, tambah Bamsoet, jalur khusus bagi kendaraan bermotor roda di jalan tol memberikan asas keadilan bagi semua warga yang belum beruntung memiliki moda transportasi roda empat atau mobil untuk menikmati jalan tol.
Sedangkan dari sisi keselamatan, ujar dia, sudah terbukti di Bali. Dengan memberikan jalur khusus motor roda dua itu, ternyata dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas kendaraan secara signifikan.
Bamsoet juga menekankan untuk lebih menjamin kenyamanan pengguna jalur khusus motor roda dua, jika perlu motor besar dilarang masuk tol khusus motor pada hari-hari kerja.
“Jadi, kalau hari kerja biarlah kendaraan bermotor roda dua bermesin kecil saja yang diizinkan. Karena mereka berangkat kerja atau pulang kerja. Sedangkan moge biasanya hanya dipakai untuk keperluan rekreasi para penggemar di hari libur,” katanya.
Terkait perhitungan tarif tol untuk sepeda motor, dia mengungkapkan bahwa skema tarifnya harus ditentukan secara hati-hati. Apalagi, model jalan tol itu adalah lajurnya yang panjang tanpa henti.
“Pertimbangan keselamatan adalah salah satu komponen yang perlu diperhatikan,” pungkasnya.
Akademisi transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno berpendapat, kebijakan mengenai jalur tol khusus untuk pengendara bermotor adalah kebijakan yang salah.
“Efek negatifnya ya boros bahan bakar minyak dan polusi udara meningkat. Itu belum lagi dari sisi keselamatan, karena jalan tol itu jalur panjang nonstop,” ungkapnya kepada KORAN SINDO.
Dia menilai, pernyataan atau wacana mengenai jalur khusus tol untuk motor membuat citra transportasi Indonesia di mata dunia bisa kian buruk.
“Ya citra transportasi kita kian buruk kalau begitu di mata internasional yang kiblat transportasinya sudah maju. Harusnya yang didorong itu adalah jalur khusus angkutan umum, bukan sepeda motor,” pungkasnya. (Ichsan Amin)
(nfl)