Pertamina Hulu Energi Resmi Kelola 100% WK Jambi Merang
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) secara resmi mengambil alih 100% pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang dari Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Talisman Jambi Merang. PHE optimistis alih kelola WK migas di Sumatera Selatan ini akan berjalan lancar sehingga mampu mendukung ketahanan energi nasional.
"Pengelolaan WK Jambi Merang di bawah Pertamina Hulu Energi adalah amanat dari pemerintah yang harus dilaksanakan. Saya optimistis dengan sumber daya manusia yang dimiliki Pertamina dan dukungan para stakeholders, pengelolaan WK ini akan berdampak positif untuk mendukung ketahanan energi nasional," ungkap Direktur Utama PHE Meidawati dalam keterangan tertulis, Minggu (10/2/2019).
Sementara itu, Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Suardin yang hadir dalam seremoni pengambilalihan itu mengatakan bahwa pihaknya yakin bahwa pengelolaan WK Jambi Merang oleh Pertamina dapat berlangsung secara berkelanjutan dalam rangka mendukung pencapaian target produksi migas nasional.
"Potensi pengembangan WK Jambi Merang ini juga cukup menjanjikan sehingga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri dan masyarakat sekitar," tambahnya.
Untuk memastikan kelancaran alih kelola pasca-terminasi, Tim Alih Kelola WK Jambi Merang PHE sebelumnya telah melakukan persiapan alih kelola untuk memastikan operasi aset WK tersebut berjalan lancar. Persiapan tersebut terkait aspek sumber daya manusia, finansial, operasi maupun HSSE.
Selama rentang waktu empat tahun, di 2014 produksi gas WK Jambi Merang mencapai 100% dari target dan terus berlanjut sampai 2017. Sedangkan di tahun 2018, prduksi mencapai 101% dari target dengan lifting untuk kondensat sebesar 4.191,87 barel per hari (bph) dan gas sebesar 88,49 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).
"Hal ini menunjukkan komitmen WK Jambi Merang dalam mendukung peningkatan produksi nasional dengan melaksanakan teknik peningkatan produksi dengan hasil yang baik," kata Meidawati .
Proses alih kelola dimulai sejak April 2017 saat pemerintah melalui menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Kontrak Kerja Sama WK Jambi Merang berakhir pada tanggal 9 Februari 2019. Di kontrak sebelumnya, Pertamina Hulu Energi memiliki hak kelola 50%, Talisman Energy (sekarang Repsol) 25% dan sisanya Pacific Oil & Gas (Jambi Merang) Limited. Adapun, operatornya adalah JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang.
Di Bulan Mei 2018, pemerintah secara resmi menugaskan PHE sebagai pengelola WK Jambi Merang pascaberakhirnya kontrak di tanggal 09 Februari 2019. PHE Jambi Merang yang akan meneruskan pengelolaan WK Jambi Merang mendapat kepercayaan yang tinggi dalam pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti yang diharapkan dapat meningkatkan kegiatan eksplorasi maupun di open area yang bertujuan untuk menemukan cadangan-cadangan baru di area frontier yang selama ini kurang tersentuh kegiatan eksplorasi.
Dengan alih kelola ini, maka terhitung 10 Februari 2019 hingga 9 Februari 2039 WK Jambi Merang dioperasikan menggunakan skema gross split. Dalam skema ini, Pertamina mendapatkan bagi hasil (split) untuk minyak sebesar 43% dan pemerintah 57%. Sementara untuk gas, Pertamina memperoleh split 48% dan pemerintah mendapatkan 52%.
"Pengelolaan WK Jambi Merang di bawah Pertamina Hulu Energi adalah amanat dari pemerintah yang harus dilaksanakan. Saya optimistis dengan sumber daya manusia yang dimiliki Pertamina dan dukungan para stakeholders, pengelolaan WK ini akan berdampak positif untuk mendukung ketahanan energi nasional," ungkap Direktur Utama PHE Meidawati dalam keterangan tertulis, Minggu (10/2/2019).
Sementara itu, Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Suardin yang hadir dalam seremoni pengambilalihan itu mengatakan bahwa pihaknya yakin bahwa pengelolaan WK Jambi Merang oleh Pertamina dapat berlangsung secara berkelanjutan dalam rangka mendukung pencapaian target produksi migas nasional.
"Potensi pengembangan WK Jambi Merang ini juga cukup menjanjikan sehingga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri dan masyarakat sekitar," tambahnya.
Untuk memastikan kelancaran alih kelola pasca-terminasi, Tim Alih Kelola WK Jambi Merang PHE sebelumnya telah melakukan persiapan alih kelola untuk memastikan operasi aset WK tersebut berjalan lancar. Persiapan tersebut terkait aspek sumber daya manusia, finansial, operasi maupun HSSE.
Selama rentang waktu empat tahun, di 2014 produksi gas WK Jambi Merang mencapai 100% dari target dan terus berlanjut sampai 2017. Sedangkan di tahun 2018, prduksi mencapai 101% dari target dengan lifting untuk kondensat sebesar 4.191,87 barel per hari (bph) dan gas sebesar 88,49 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).
"Hal ini menunjukkan komitmen WK Jambi Merang dalam mendukung peningkatan produksi nasional dengan melaksanakan teknik peningkatan produksi dengan hasil yang baik," kata Meidawati .
Proses alih kelola dimulai sejak April 2017 saat pemerintah melalui menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Kontrak Kerja Sama WK Jambi Merang berakhir pada tanggal 9 Februari 2019. Di kontrak sebelumnya, Pertamina Hulu Energi memiliki hak kelola 50%, Talisman Energy (sekarang Repsol) 25% dan sisanya Pacific Oil & Gas (Jambi Merang) Limited. Adapun, operatornya adalah JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang.
Di Bulan Mei 2018, pemerintah secara resmi menugaskan PHE sebagai pengelola WK Jambi Merang pascaberakhirnya kontrak di tanggal 09 Februari 2019. PHE Jambi Merang yang akan meneruskan pengelolaan WK Jambi Merang mendapat kepercayaan yang tinggi dalam pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti yang diharapkan dapat meningkatkan kegiatan eksplorasi maupun di open area yang bertujuan untuk menemukan cadangan-cadangan baru di area frontier yang selama ini kurang tersentuh kegiatan eksplorasi.
Dengan alih kelola ini, maka terhitung 10 Februari 2019 hingga 9 Februari 2039 WK Jambi Merang dioperasikan menggunakan skema gross split. Dalam skema ini, Pertamina mendapatkan bagi hasil (split) untuk minyak sebesar 43% dan pemerintah 57%. Sementara untuk gas, Pertamina memperoleh split 48% dan pemerintah mendapatkan 52%.
(fjo)