Bank DKI Dukung Layanan Jasa Perbankan ke Jakarta Tourisindo

Kamis, 14 Februari 2019 - 14:22 WIB
Bank DKI Dukung Layanan...
Bank DKI Dukung Layanan Jasa Perbankan ke Jakarta Tourisindo
A A A
JAKARTA - Bank DKI mendukung penuh layanan perbankan kepada Jakarta Tourisindo melalui pemanfaatan layanan jasa perbankan. Dukungan tersebut merupakan sebuah bentuk peningkatkan sinergi antar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal ini sebagaimana penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) antara PT Bank DKI dengan PT Jakarta Tourisindo yang ditandatangani oleh Direktur Keuangan Bank DKI, Sigit Prastowo dan Direktur Utama Jakarta Tourisindo, Geraard Jeffrey Z Rantung di Jakarta.
MOU di antara BUMD DKI Jakarta ini mencakup pemanfaatan layanan fasilitas perbankan berupa pembukaan rekening tabungan, deposito dan giro, payroll management serta layanan e-channel. MOU tersebut juga mencakup pemberian fasilitas Kredit Multi Guna dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada karyawan Jakarta Tourisindo.

Direktur Utama Jakarta Tourisindo, Geraard Jeffrey Z Rantung mengatakan, kemitraan Jakarta Tourisindo dengan Bank DKI akan memfasilitasi karyawan untuk mendapatkan fasilitas Kredit Multi Guna (KMG) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diberikan oleh Bank DKI serta penggunaan layanan E-Channel Perbankan dalam pengelolaan keuangan.

“Dengan adanya MOU dengan Bank DKI ini akan membantu insan Jakarta Tourisindo untuk memiliki berbagai layanan perbankan, sekaligus menjadi sinergi antar BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Geraard di kantor Bank DKI, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

Manajemen Jakarta Tourisindo optimistis kerja sama dengan Bank DKI akan saling menguntungkan dengan memanfatkan layanan perbankan yang tersedia. Sementara itu, Direktur Keuangan Bank DKI, Sigit Prastowo berharap dengan penyaluran KMG kepada Jakarta Tourisindo diharapkan dapat meningkatkan kinerja penyaluran kredit konsumtif Bank DKI.

“Kami akan terus meningkatkan penetrasi pemasaran kredit konsumtif khususnya Kredit Multi Guna kepada captive market yaitu PNS Pemprov DKI Jakarta dan karyawan BUMD. Sampai dengan akhir Desember 2018, Bank DKI telah menyalurkan Kredit Multi Guna sebesar Rp8,5 triliun," kata Sigit.

Kegiatan peningkatan sinergi itu sebelumnya, pada Januari 2019, Bank DKI juga telah melakukan kerja sama dengan PT Transportasi Jakarta tentang pemanfaatan layanan jasa perbankan dan peluncuran SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Online bersama Pemprov DKI Jakarta.

SP2D online merupakan implementasi sistem pembayaran belanja daerah dan pajak pusat yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Bank DKI dan Direktorat Jenderal Pajak.

Penggunaan Aplikasi SP2D Online akan memperlancar pelaksanaan transaksi pencaian SP2D dan mempercepat proses pengelolaan keuangan daerah (rekening SKPD/Dinas, dan pihak ketiga). SP2D secara online dan real time yang merupakan terobosan pertama dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah di Indonesia.

Kemudahan Layanan e-Channel Bank DKI

Untuk dapat memfasilitasi nasabahnya, Bank DKI terus mendorong kemudahan layanan transaksi non tunai dengan menciptakan produk perbankan digital kepada nasabah yang tersegmentasi. Pada nasabah perorangan, Bank DKI memiliki produk JakOne Mobile yang merupakan aplikasi layanan keuangan digital yang terdiri mobile banking dan mobile wallet dan dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari.

Kelebihan lain layanan digital Bank DKI ini adalah fitur pembayaran pajak bumi dan bangunan serta digitalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, pembayaran pajak juga bisa dilakukan di mana pun melalui JakOne Mobile, sesuai keinginan nasabah.

Sedangkan pada sektor korporasi dan instansi, Bank DKI menyediakan aplikasi Cash Management System (CMS) sebagai solusi layanan perbankan berbasis internet untuk nasabah korporasi dalam melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara real time dan online. Dengan menggunakan CMS Bank DKI, data laporan keuangan perusahaan akan ditampilkan lebih akurat.

Selain itu, CMS Bank DKI dapat di customized sesuai dengan kebutuhan pengelolaan keuangan dari nasabah. Layanan CMS tidak dikenakan biaya, kecuali untuk biaya transfer baik melalui RTGS ataupun kliring.

Dalam waktu dekat, CMS Bank DKI juga dapat digunakan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2), BPHTB, SSP, Retribusi dan pembayaran tagihan pajak lainnya, sehingga baik instansi ataupun korporasi dapat mengetahui langsung secara online dan real time informasi pembayaran tagihan yang dibayarkan melalui ATM Bank DKI ataupun bank lain, dan juga yang dibayarkan melalui fasilitas transfer.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sinergi Bank DKI dan...
Sinergi Bank DKI dan Transjakarta Resmikan Penamaan Halte Transjakarta Senayan Bank DKI
UUS Bank DKI Terus Dukung...
UUS Bank DKI Terus Dukung Program Kerja LP Maarif NU
UUS Bank DKI Jalin Kerja...
UUS Bank DKI Jalin Kerja Sama Layanan Digital Perbankan dengan BPRS Patriot
Bank DKI Terima Tiga...
Bank DKI Terima Tiga Penghargaan Top 20 Financial Institution Award 2022
Sukses Transformasi...
Sukses Transformasi Digital, Bank DKI Raih Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia 2023
Bank DKI Terima Apresiasi...
Bank DKI Terima Apresiasi Sebagai Mitra Strategis 2023 Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
7 jam yang lalu
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
8 jam yang lalu
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
9 jam yang lalu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
10 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
10 jam yang lalu
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
11 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved