Menteri Rini Dorong BUMN Terus Dukung Program Hutan Sosial
A
A
A
JAKARTA - BUMN didorong untuk terus bersinergi mendukung optimalisasi penggunaan lahan negara untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti pada program Perhutanan Sosial di Desa Burno, Kecamatan Senduro, yang merupakan salah satu kawasan hutan sosial di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur.
Dalam program ini dua BUMN yaitu Perum Perhutani dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk bersinergi. Perhutani menyediakan lahan hutan yang siap digunakan, sementara BNI memberikan pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) kepada petani penggarap.
Hutan Sosial Desa Burno merupakan kawasan hutan negara yang diberikan kepada masyarakat setempat untuk dioptimalkan menjadi sumber pendapatan dan penggerak ekonomi masyarakat. Pemerintah memberikan dukungan berupa SK pengakuan dan perlindungan kemitraan bagi kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonosari Lestari di Desa Burno dengan luas lahan 940 ha dan anggota 367 KK. Petani di Desa Burno memanfaatkan hutan sosial ini untuk aktivitas peternakan, pemeliharaan rumput, madu dan perkebunan kopi.
Menteri BUMN Rini M Soemarno dalam kunjungannya ke kawasan Perhutanan Sosial Desa Burno, mengungkapkan, program Perhutanan Sosial di Kabupaten Lumajang merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam mendorong perbaikan kesejahteraan petani dan pemerataan ekonomi di wilayah tersebut.
"Saya senang kawasan hutan sosial sudah dimanfaatkan masyarakat, yang artinya optimalisasi lahan sudah berjalan dan masyarakat di sini sudah merasakan manfaatnya. Terima kasih juga kepada BUMN yang sudah bersinergi mendukung upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan petani," ungkap Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (15/2/2019).
Rini berharap, melalui skema pemberdayaan dan pendampingan, kehadiran Perhutanan Sosial di Kabupaten Lumajang pada akhirnya mampu memberikan manfaat terutama dalam memecahkan persoalan sosial ekonomi masyarakat.
Di hutan sosial Desa Burno, petani rumput gajah memanfaatkan lahan seluas 133 ha dan menghasilkan 1.700 ikat per hari. Sementara, petani sapi perah tercatat memiliki jumlah sapi sebanyak 804 ekor dan menghasilkan susu 5.172 liter per hari. Sementara petani madu dapat memanen setiap 3 bulan dan menghasilkan 30 liter untuk sekali panen.
Dari sisi pembiayaan, BNI mencatat hingga saat ini telah menyalurkan KUR sebesar Rp4,6 miliar bagi petani di Desa Burno. Fasilitas KUR dicairkan dalam bentuk Kartu Tani yang terkoneksi dengan sistem database kelompok tani yang sudah teregistrasi dari hulu sampai hilir.
Sebagai informasi, Program Perhutanan Sosial yang digulirkan pemerintah dilatarbelakangi oleh kondisi lahan milik Perhutani yang dikuasai dan digarap secara liar oleh petani (kurang lebih 12 juta ha). Proses penggarapannya tidak memperhatikan keseimbangan alam dan lingkungan hidup hingga pada praktik sewa dan jual beli lahan.
Pemerintah mencatat, terdapat 25.863 desa di Indonesia berada di dalam kawasan hutan dimana 70% di antaranya menggantungkan hidup pada sumber daya hutan. Sementara itu, terdapat 10,2 juta penduduk belum sejahtera di kawasan hutan dan tanpa aspek legal dalam mengelola sumber daya hutan.
Dengan program Perhutanan Sosial, pemerintah mendorong optimalisasi lahan dalam rangka mewujudkan pemerataan ekonomi, memperkuat produksi sektor berbasis pangan yaitu perikanan, pertanian dan peternakan, membuka lebih banyak akses kesempatan kerja bagi masyarakat dan secara makro diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan kinerja ekonomi nasional.
Dalam program ini dua BUMN yaitu Perum Perhutani dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk bersinergi. Perhutani menyediakan lahan hutan yang siap digunakan, sementara BNI memberikan pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) kepada petani penggarap.
Hutan Sosial Desa Burno merupakan kawasan hutan negara yang diberikan kepada masyarakat setempat untuk dioptimalkan menjadi sumber pendapatan dan penggerak ekonomi masyarakat. Pemerintah memberikan dukungan berupa SK pengakuan dan perlindungan kemitraan bagi kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonosari Lestari di Desa Burno dengan luas lahan 940 ha dan anggota 367 KK. Petani di Desa Burno memanfaatkan hutan sosial ini untuk aktivitas peternakan, pemeliharaan rumput, madu dan perkebunan kopi.
Menteri BUMN Rini M Soemarno dalam kunjungannya ke kawasan Perhutanan Sosial Desa Burno, mengungkapkan, program Perhutanan Sosial di Kabupaten Lumajang merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam mendorong perbaikan kesejahteraan petani dan pemerataan ekonomi di wilayah tersebut.
"Saya senang kawasan hutan sosial sudah dimanfaatkan masyarakat, yang artinya optimalisasi lahan sudah berjalan dan masyarakat di sini sudah merasakan manfaatnya. Terima kasih juga kepada BUMN yang sudah bersinergi mendukung upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan petani," ungkap Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (15/2/2019).
Rini berharap, melalui skema pemberdayaan dan pendampingan, kehadiran Perhutanan Sosial di Kabupaten Lumajang pada akhirnya mampu memberikan manfaat terutama dalam memecahkan persoalan sosial ekonomi masyarakat.
Di hutan sosial Desa Burno, petani rumput gajah memanfaatkan lahan seluas 133 ha dan menghasilkan 1.700 ikat per hari. Sementara, petani sapi perah tercatat memiliki jumlah sapi sebanyak 804 ekor dan menghasilkan susu 5.172 liter per hari. Sementara petani madu dapat memanen setiap 3 bulan dan menghasilkan 30 liter untuk sekali panen.
Dari sisi pembiayaan, BNI mencatat hingga saat ini telah menyalurkan KUR sebesar Rp4,6 miliar bagi petani di Desa Burno. Fasilitas KUR dicairkan dalam bentuk Kartu Tani yang terkoneksi dengan sistem database kelompok tani yang sudah teregistrasi dari hulu sampai hilir.
Sebagai informasi, Program Perhutanan Sosial yang digulirkan pemerintah dilatarbelakangi oleh kondisi lahan milik Perhutani yang dikuasai dan digarap secara liar oleh petani (kurang lebih 12 juta ha). Proses penggarapannya tidak memperhatikan keseimbangan alam dan lingkungan hidup hingga pada praktik sewa dan jual beli lahan.
Pemerintah mencatat, terdapat 25.863 desa di Indonesia berada di dalam kawasan hutan dimana 70% di antaranya menggantungkan hidup pada sumber daya hutan. Sementara itu, terdapat 10,2 juta penduduk belum sejahtera di kawasan hutan dan tanpa aspek legal dalam mengelola sumber daya hutan.
Dengan program Perhutanan Sosial, pemerintah mendorong optimalisasi lahan dalam rangka mewujudkan pemerataan ekonomi, memperkuat produksi sektor berbasis pangan yaitu perikanan, pertanian dan peternakan, membuka lebih banyak akses kesempatan kerja bagi masyarakat dan secara makro diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan kinerja ekonomi nasional.
(fjo)