KKP dan Perum Perindo Perkuat Sistem Logistik Perikanan

Senin, 18 Februari 2019 - 01:15 WIB
KKP dan Perum Perindo Perkuat Sistem Logistik Perikanan
KKP dan Perum Perindo Perkuat Sistem Logistik Perikanan
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan bersinergi dengan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) untuk memperkuat sistem logistik sektor perikanan nasional.

Direktur Jenderal PDSPKP, Rifky Hardijanto, menuturkan sitem logistik yang terintegrasi akan meningkatkan kualitas maupun value atau nilai perikanan Indonesia. Oleh karenanya pemanfaatan cold storage yang produktif akan menjadikan produk perikanan lebih berdaya saing baik di pasar domestik maupun pasar international.

"Cold storage adalah komponen penting agar kualitas perikanan kita lebih baik. Maka dari itu, kami (KKP) bersinergi dengan Perum Perindo untuk mengelola beberapa aset cold storage kita," ujar Rifky di Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Dia mengungkapkan alasan menggandeng Perum Perindo dikarenakan perusahaan BUMN milik pemerintah ini, memiliki peluang besar dalam meningkatkan produksi kelautan.

"Kita tahu betul investasi di BUMN pun butuh proses yang panjang, baik birokrasi, pembiayaan maupun lainnya. Karena memang upaya kerjasama ini tidak lain untuk lebih memanfaatkan aset negara dengan maksud dan tujuan mengentaskan kemiskinan, permudah value layanan publik, dan meningkatkan ekonomi rakyat pada umumnya. Dengan sama-sama pemerintah akan lebih mudah dibandingkan dengan swasta," jelasnya.

Ditempat yang sama, Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Suanda, menambahkan, momentum penandatanganan ini sangat bersejarah. Karena sinergi antar KKP dengan Perum Perindo sebagai BUMN Perikanan terus didorong. Dukungan seperti ini tentu akan memperkuat posisi Perum Perindo di Industri Perikanan dan juga membantu kami berkontribusi lebih banyak dalam pengembangan industri perikanan.

Dengan ditandanginya kerjasama ini maka Perum Perindo akan memanfaatkan cold storage di 3 lokasi yakni cold storage kapasitas 50 ton di PPN Prigi, cold storage kapasitas 400 ton di PPN Brondong, dan cold storage kapasitas 100 ton di PPN Ternate.

Pemanfaatan cold store ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 5 Tahun 2014 tentang Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN), merupakan upaya pemerintah mengatur dan menata logistik hasil perikanan untuk memenuhi kebutuhan dan konsumsi pangan masyarakat secara berkelanjutan.

Sementara itu, operasionalisasi SLIN di pusat produksi dan/atau pusat pengumpulan serta pusat distribusi dijalankan oleh operator utama dan operator pendukung, yang berfungsi melakukan pengadaan, penyimpanan, distribusi, dan pemasaran produk perikanan. Tugas operator utama dijalankan oleh BUMN sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5844 seconds (0.1#10.140)