Pelaku Fintech Perluas Jangkauan Akses Keuangan Masyarakat
A
A
A
JAKARTA - Industri teknologi financial atau financial technology (fintech) menjadi salah satu solusi pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan nasional. Keberadaan fintech yang menyasar segmen ritel diharapkan mampu memperluas jangkauan masyarakat terhadap akses keuangan.
Berbagai upaya dilakukan sejumlah pihak untuk menyosialisasikan manfaat fintech. Salah satunya aplikasi fintech yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), TunaiKita. Platform ini tidak hanya memberikan inklusi keuangan bagi masyarakat, tapi juga mengajak masyarakat untuk #MelekFintech dengan sosialisasi di berbagai kota Indonesia.
Direktur TunaiKita, Andry Huzain, mengemukakan meski industri fintech hadir dan berkembang pesat di Indonesia, tetapi hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami keuntungan yang ditawarkan fintech. Padahal, teknologi yang ditawarkan telah memberikan peluang lebih besar bagi publik dalam mengakses layanan keuangan di Indonesia.
"Dari awal hadirnya sampai saat ini, TunaiKita secara aktif telah melakukan perluasan layanan ke berbagai daerah di Indonesia, untuk menjangkau lebih banyak lagi masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan konvensional, maupun konsumen yang membutuhkan pinjaman cepat dari lembaga keuangan yang kredibel," ujar Andry, Rabu (20/2/2019).
Penyelenggara aplikasi TunaiKita, yaitu PT Digital Tunai Kita, telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak Agustus 2017. Saat ini, TunaiKita sudah hadir di 159 kota di seluruh provinsi di Indonesia.
Direktur Hukum dan Kepatuhan TunaiKita, Chisca Mirawati, menambahkan pihaknya berkomitmen turut serta menyukseskan program inklusi keuangan pemerintah dengan senantiasa beroperasi dalam koridor peraturan yang berlaku.
TunaiKita sendiri telah dinikmati warga Surabaya, Jawa Timur, sejak 2018. Bahkan, data pelanggan menunjukkan setiap harinya terdapat 6.000 hingga 7.000 pengajuan pinjaman dari pelanggan di Surabaya, dengan rasio persetujuan di atas rata-rata nasional.
Berbagai upaya dilakukan sejumlah pihak untuk menyosialisasikan manfaat fintech. Salah satunya aplikasi fintech yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), TunaiKita. Platform ini tidak hanya memberikan inklusi keuangan bagi masyarakat, tapi juga mengajak masyarakat untuk #MelekFintech dengan sosialisasi di berbagai kota Indonesia.
Direktur TunaiKita, Andry Huzain, mengemukakan meski industri fintech hadir dan berkembang pesat di Indonesia, tetapi hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami keuntungan yang ditawarkan fintech. Padahal, teknologi yang ditawarkan telah memberikan peluang lebih besar bagi publik dalam mengakses layanan keuangan di Indonesia.
"Dari awal hadirnya sampai saat ini, TunaiKita secara aktif telah melakukan perluasan layanan ke berbagai daerah di Indonesia, untuk menjangkau lebih banyak lagi masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan konvensional, maupun konsumen yang membutuhkan pinjaman cepat dari lembaga keuangan yang kredibel," ujar Andry, Rabu (20/2/2019).
Penyelenggara aplikasi TunaiKita, yaitu PT Digital Tunai Kita, telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak Agustus 2017. Saat ini, TunaiKita sudah hadir di 159 kota di seluruh provinsi di Indonesia.
Direktur Hukum dan Kepatuhan TunaiKita, Chisca Mirawati, menambahkan pihaknya berkomitmen turut serta menyukseskan program inklusi keuangan pemerintah dengan senantiasa beroperasi dalam koridor peraturan yang berlaku.
TunaiKita sendiri telah dinikmati warga Surabaya, Jawa Timur, sejak 2018. Bahkan, data pelanggan menunjukkan setiap harinya terdapat 6.000 hingga 7.000 pengajuan pinjaman dari pelanggan di Surabaya, dengan rasio persetujuan di atas rata-rata nasional.
(ven)