Dana Haji Diproyeksi Rp119,5 Triliun dengan Jumlah Jamaah 8,57%
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution memproyeksikan, dana haji pada tahun ini mencapai Rp119,5 triliun dan akan terus bertambah ke depannya. Indonesia sendiri mempunyai pangsa pasar yang besar, dengan jemaah haji Tanah Air mencapai 8,57% dari total jamaah haji di dunia
"Sementara dana haji di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp119,55 triliun dan dapat mencapai Rp147,65 Triliun pada tahun 2022. Saat ini terdapat 323 penyelenggara Ibadah Haji Khusus di Indonesia," ujar Menko Darmin di acara yang diadakan oleh Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) bertajuk Manajemen Bisnis Syariah Pada Travel Haji dan Umrah di Hotel Bidakara, Rabu (6/3/2019).
Sekadar informasi, jemaah haji Indonesia tahun lalu mencapai 8,57% dari total jemaah haji di dunia atau setara 223.300 orang. Sedangkan jumlah waiting list tahun 2020 mencapai 5,2 juta orang dan dana haji diperkirakan mencapai Rp147,6 triliun. Total jemaah haji tahun 2018 mencapai 2,4 juta orang dengan 25,8% berasal dari Saudi Arabia.
Lebih lanjut, Ia menerangkan bakal menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam rangka Revitalisasi Asrama Haji dan Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Hal ini seiring Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agama pun turut membuka peluang kerja sama yang lebih luas bagi pelaku usaha di bidang usaha Haji dan Umrah.
"Ini pangsa pasar yang besar. Untuk itu, Pemerintah terus mengoptimalkan peranannya dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” katanya
Kendati demikian, ekonomi syariah masih belum berkembang dengan pesat. Kondisi ini disebabkan karena ada kendala di sektor riil, sedangkan sektor keuangannya berkembang dengan baik. "Kendalanya bukan di keuangan bukan di supply side tetapi demand side," jelas Darmin.
"Sementara dana haji di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp119,55 triliun dan dapat mencapai Rp147,65 Triliun pada tahun 2022. Saat ini terdapat 323 penyelenggara Ibadah Haji Khusus di Indonesia," ujar Menko Darmin di acara yang diadakan oleh Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) bertajuk Manajemen Bisnis Syariah Pada Travel Haji dan Umrah di Hotel Bidakara, Rabu (6/3/2019).
Sekadar informasi, jemaah haji Indonesia tahun lalu mencapai 8,57% dari total jemaah haji di dunia atau setara 223.300 orang. Sedangkan jumlah waiting list tahun 2020 mencapai 5,2 juta orang dan dana haji diperkirakan mencapai Rp147,6 triliun. Total jemaah haji tahun 2018 mencapai 2,4 juta orang dengan 25,8% berasal dari Saudi Arabia.
Lebih lanjut, Ia menerangkan bakal menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam rangka Revitalisasi Asrama Haji dan Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Hal ini seiring Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2018 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agama pun turut membuka peluang kerja sama yang lebih luas bagi pelaku usaha di bidang usaha Haji dan Umrah.
"Ini pangsa pasar yang besar. Untuk itu, Pemerintah terus mengoptimalkan peranannya dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” katanya
Kendati demikian, ekonomi syariah masih belum berkembang dengan pesat. Kondisi ini disebabkan karena ada kendala di sektor riil, sedangkan sektor keuangannya berkembang dengan baik. "Kendalanya bukan di keuangan bukan di supply side tetapi demand side," jelas Darmin.
(akr)