Pemerintah Siapkan Inovasi Pembiayaan Infrastruktur di Daerah

Jum'at, 08 Maret 2019 - 17:06 WIB
Pemerintah Siapkan Inovasi...
Pemerintah Siapkan Inovasi Pembiayaan Infrastruktur di Daerah
A A A
JAKARTA - Pemerintah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah dengan menyediakan sejumlah inovasi bagi pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pembangunan infrastruktur harus tetap jalan guna menjaga pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah penopang perekonomian nasional.

"Salah satu kunci keberhasilan bagaimana agar bisa keluar dari middle income trap country adalah dengan cara meningkatkan daya saing sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Untuk meningkatkan daya saing, salah satu hal utama adalah dengan membangun infrastruktur," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir di Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Iskandar menegaskan bahwa kebutuhan infrastruktur tidak dapat dibangun dengan cepat melalui pendanaan dengan pola tradisional. "Kita perlu mencoba pola yang sudah dilakukan pemerintah pusat, diikuti oleh pemerintah daerah dengan inovasi-inovasi, misalnya dengan pinjaman daerah ataupun opsi-opsi lainnya," tegas Iskandar.

Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur, pemerintah mengoptimalkan setidaknya tujuh pos alternatif pembiayaan infrastruktur dan terus mensosialisasikan secara intensif inovasi pembiayaan tersebut kepada pemerintah daerah.

Tujuh pos pembiayaan tersebut adalah, pasar modal, melalui Kontrak Investasi Kolektif (KIK), Dana Investasi Real Estat (DIRE), KIK Efek Beragun Aset (EBA), Dana Investasi Infrastruktur (Dinfra), obligasi daerah; Hibah dan Dana Alokasi Khusus (DAK); pinjaman melalui bank, lembaga keuangan nonbank, pemerintah ataupun lembaga yang mendapatkan penugasan seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI); multilateral bank; enviromental fund; kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU); dan hak pengelolaan terbatas (Limited Consession Scheme/LCS).
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Infrastruktur dan Pembiayaan
Infrastruktur dan Pembiayaan
Proyek Infrastruktur...
Proyek Infrastruktur Digencarkan dengan Terobosan Pembiayaan
Terima Pendanaan dari...
Terima Pendanaan dari CCB Indonesia, IIF Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Pembiayaan Infrastruktur...
Pembiayaan Infrastruktur Turun
Akselerasi Pembangunan...
Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Jokowi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Beberkan Program 100...
Beberkan Program 100 Hari Kerjanya, AHY Sebut Bakal Berguru ke Luhut
Berita Terkini
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
9 menit yang lalu
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
1 jam yang lalu
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
11 jam yang lalu
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
12 jam yang lalu
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
13 jam yang lalu
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
13 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved