Indef Nilai Dana Riset Abadi Harus Dikelola BPPT atau LIPI

Rabu, 13 Maret 2019 - 10:03 WIB
Indef Nilai Dana Riset Abadi Harus Dikelola BPPT atau LIPI
Indef Nilai Dana Riset Abadi Harus Dikelola BPPT atau LIPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah diketahui berencana membentuk dana bergulir untuk pengelolaan riset dan pengembangan (Research and Development/R&D). Sebelumnya, kritik terhadap jumlah dana R&D di Indonesia ini sempat mencuat melalui cuitan CEO Bukalapak Achmad Zaky.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum lama ini mengatakan, pembentukan dana riset abadi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung lahirnya inovasi baru. Inisiatif pembentukan dana itu menurutnya dapat mendukung pemerintah untuk mendukung lebih banyak perusahaan rintisan (startup) teknologi di dalam negeri yang tumbuh menjadi unicorn.

Menkeu mengatakan, kajian pembentukan dana itu masih dilakukan bersama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristedikti) untuk mengindentifikasi kembali kebutuhan anggaran riset yang diperlukan di dalam negeri. Secara bersamaan, pemerintah juga mengkaji institusi yang akan berperan sebagai pengelola dana tersebut.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Institue for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, dana riset abadi yang dicanangkan pemerintah harusnya tak terpisah di setiap kementerian dan lembaga. Menurutnya, harus ada lembaga yang menjadi koordinator penggunaan dana riset abadi tersebut.

"Kita kan punya BPPT dan LIPI untuk riset dan penelitian. Jadi menurut saya, dana riset abadi ini dikoordinasikan oleh lembaga yang khusus riset dan pengembangan seperti BPPT atau LIPI. Jadi tidak ada lagi lembaga-lembaga atau kementerian yang memegang dana itu kecuali lembaga yang ditunjuk," kata Enny kepada media di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Enny menegaskan seluruh kegiatan inovasi pasti memerlukan riset, terutama dunia digital atau startup. Namun, lanjutnya, pemerintah hingga saat ini belum juga membuat payung hukum terkait dunia digital.

"Itu tidak beres-beres. Dalam setiap kebijakan harus ada pertimbangan yang matang. Apalagi harus melalui riset yang memiliki nilai tambah tinggi untuk perekonomian," pungkasnya
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6127 seconds (0.1#10.140)