Indef Nilai Dana Riset Abadi Harus Dikelola BPPT atau LIPI

Rabu, 13 Maret 2019 - 10:03 WIB
Indef Nilai Dana Riset...
Indef Nilai Dana Riset Abadi Harus Dikelola BPPT atau LIPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah diketahui berencana membentuk dana bergulir untuk pengelolaan riset dan pengembangan (Research and Development/R&D). Sebelumnya, kritik terhadap jumlah dana R&D di Indonesia ini sempat mencuat melalui cuitan CEO Bukalapak Achmad Zaky.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum lama ini mengatakan, pembentukan dana riset abadi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung lahirnya inovasi baru. Inisiatif pembentukan dana itu menurutnya dapat mendukung pemerintah untuk mendukung lebih banyak perusahaan rintisan (startup) teknologi di dalam negeri yang tumbuh menjadi unicorn.

Menkeu mengatakan, kajian pembentukan dana itu masih dilakukan bersama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristedikti) untuk mengindentifikasi kembali kebutuhan anggaran riset yang diperlukan di dalam negeri. Secara bersamaan, pemerintah juga mengkaji institusi yang akan berperan sebagai pengelola dana tersebut.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Institue for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, dana riset abadi yang dicanangkan pemerintah harusnya tak terpisah di setiap kementerian dan lembaga. Menurutnya, harus ada lembaga yang menjadi koordinator penggunaan dana riset abadi tersebut.

"Kita kan punya BPPT dan LIPI untuk riset dan penelitian. Jadi menurut saya, dana riset abadi ini dikoordinasikan oleh lembaga yang khusus riset dan pengembangan seperti BPPT atau LIPI. Jadi tidak ada lagi lembaga-lembaga atau kementerian yang memegang dana itu kecuali lembaga yang ditunjuk," kata Enny kepada media di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Enny menegaskan seluruh kegiatan inovasi pasti memerlukan riset, terutama dunia digital atau startup. Namun, lanjutnya, pemerintah hingga saat ini belum juga membuat payung hukum terkait dunia digital.

"Itu tidak beres-beres. Dalam setiap kebijakan harus ada pertimbangan yang matang. Apalagi harus melalui riset yang memiliki nilai tambah tinggi untuk perekonomian," pungkasnya
(fjo)
Berita Terkait
Peluncuran Pusat Riset...
Peluncuran Pusat Riset dan Pengembangan Pertanian Bayer Juara di Klaten
Peneliti Indef Ungkap...
Peneliti Indef Ungkap 2 Jenis Perilaku UMKM
Mas Bud! Nih Fakta Pahit...
Mas Bud! Nih Fakta Pahit dari Indef Soal Industri 4.0
Teknologi dan Riset...
Teknologi dan Riset RI Lemah, Indef: Ini Alasan Silicon Valley Ala Indonesia Dibangun
Kebutuhan Sel Punca...
Kebutuhan Sel Punca Meningkat, Riset dan Pengembangan Bioteknologi Digenjot
Fasilitas Riset dan...
Fasilitas Riset dan Pengembangan Mobil Listrik Pertama di Indonesia
Berita Terkini
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
22 menit yang lalu
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
1 jam yang lalu
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas
2 jam yang lalu
Sanksi AS Gagal Runtuhkan...
Sanksi AS Gagal Runtuhkan Moskow, Rusia Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,1%
2 jam yang lalu
Scooter Prix dan Pertamina...
Scooter Prix dan Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Menjadi Katalisator Ekonomi
2 jam yang lalu
Kementerian BUMN Dorong...
Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Lewat Workshop Media Sosial Berbasis AI
3 jam yang lalu
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved