BI Berikan Standar untuk Pembayaran QR Code

Kamis, 21 Maret 2019 - 22:11 WIB
BI Berikan Standar untuk...
BI Berikan Standar untuk Pembayaran QR Code
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah merumuskan standar bagi alat pembayaran berbasis kode QR (QR Code). Perumusan alat pembayaran itu disebut dengan QR Standar Indonesia (QRSI).

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, QRSI merupakan standar alat pembayaran yang dikembangkan para pelakui industri perbankan, nonperbankan dengan sejumlah merchant. QRSI akan menjadi pedoman para pelaku industri perbankan dalam menyediakan alat pembayaran berbasis QR Code.

"Kami bersama industri mengembangkan QRSI untuk mendukung kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif. QRIS menggunakan model MPM (Merchant Presented Mode) untuk memperluas interkoneksi. Nantinya pembayaran bisa dilakukan baik dengan dompet uang elektronik maupun rekening di perbankan," ujar Perry di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Perry menjelaskan, cara kerja QRSI harus tetap menggunakan electronic data capture (EDC), EDC nantinya mengeluarkan struk yang terdapat total harga belanja dan QR Code. Kemudian, QR Code tersebut nantinya akan dipindai oleh smartphone masing-masing.

"Untuk transaksi kecil umumnya akan gunakan uang elektronik yang didompet elektronik. Kalau belanjanya agak besar nanti langsung didebitkan ke rekening layaknya Anda gesek ATM debit. Itu akan memperlancar proses transaksi," jelas dia.

Kendati demikian, tambah Perry, QRIS ini masih dalam tahap uji coba dan terus dikembangkan dengan para pelaku Industri. Piloting pertama melibatkan 68 merchant dan 19 institusi keuangan baik perbankan, fintech, mau pun penerbit uang elektronik.

Ke depannya, BI akan melibatkan masyarakat. Piloting kedua akan terlaksana dalam dua bulan ke depan. Perry optimis QRIS akan membuat sistem transaksi pembayaran lebih efisien juga memperkuat program elektronifikasi di Indonesia. Hanya saja ia tidak menyebutkan target penerapannya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cegah Barang Palsu dan...
Cegah Barang Palsu dan Narkoba, BPKN Dorong Integrasi Bank Data Produk Berbasis QR
Kode QR Terkecil di...
Kode QR Terkecil di Dunia hanya Bisa Dibaca dengan Mikroskop Elektron
RI-Thailand Resmikan...
RI-Thailand Resmikan Kerja Sama Kode QR, Belanja di Bangkok Bisa Pakai QRIS
Transaksi QR Code Tumbuh...
Transaksi QR Code Tumbuh Pesat Tembus 12 Juta, Gimana Nasib Kartu Debit?
Beli Solar Subsidi Wajib...
Beli Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code, Berlaku di Seluruh Indonesia
Pembelian Solar Subsidi...
Pembelian Solar Subsidi di Seluruh Indonesia Sudah Wajib Gunakan Full QR Code
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
11 menit yang lalu
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
18 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Modus Penipuan Berkedok Investasi Pasar Modal
1 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
2 jam yang lalu
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
2 jam yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved