Aktif Angkat Penyandang Disabilitas Sebagai Karyawan, JK Apresiasi Alfamart

Jum'at, 22 Maret 2019 - 18:10 WIB
Aktif Angkat Penyandang...
Aktif Angkat Penyandang Disabilitas Sebagai Karyawan, JK Apresiasi Alfamart
A A A
JAKARTA - Kebijakan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) yang aktif mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai karyawan di jaringan ritelnya di Indonesia, patut diteladani. Kebijakan ini pun mendapat apresiasi dari Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, yang diterima oleh Human Capital Director Alfamart, Tri Wasono Sunu di Jakarta, Jumat (22/3/19).

"Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan seleksi dan penilaian dari Kemenaker terhadap perusahaan yang aktif mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja," kata Sunu.

Sebagai bagian dari industri ritel yang membutuhkan sumber daya manusia (SDM) cukup banyak, Alfamart memberi kesempatan luas kepada penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai karyawan.

"Setiap orang memiliki kelebihan masing-masing dan mereka memiliki potensi yang bisa terus digali, termasuk para penyandang disabilitas," lanjutnya.

Sunu menambahkan, perusahaan tidak membedakan karyawan satu sama lain, apakah ia penyandang disabilitas atau bukan. "Semua kami perlakukan sama termasuk kesempatan dalam membangun karir profesionalnya di Alfamart," ucapnya.

Alfamart mulai membuka kesempatan untuk penyandang disabilitas menjadi karyawan sejak tahun 2016. Hingga kini, sebanyak 289 penyandang disabilitas telah bergabung dan bekerja di berbagai bagian mulai toko, pergudangan, dan kantor cabang yang tersebar di Indonesia.

Kedepan, perusahaan akan terus membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas. "Ditargetkan hingga akhir 2019 bisa mencapai 0,4% dari jumlah total karyawan. Jumlah ini akan terus bertambah, sebab masih banyak saudara penyandang disabilitas kita yang lain yang memerlukan media untuk bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi untuk negeri," jelas Sunu.

Memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas merupakan bukti nyata dukungan dan implementasi aturan perusahaan yang mengacu pada Undang-undang No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Hal ini sekaligus mengajak pihak atau perusahaan lain untuk memberikan peluang dan hak yang sama untuk mereka," tutup Sunu.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian Saat WFH hingga Rp4,4 Miliar
PT Sumber Alfaria Trijaya...
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Raih Penghargaan DIA 2022
Emiten Pengelola Alfamart...
Emiten Pengelola Alfamart Siap Lunasi Obligasi Rp1 Triliun
Legal Alfamart Raih...
Legal Alfamart Raih Penghargaan Indonesian In-House Counsel Awards 2022
Buka Gerai Baru dan...
Buka Gerai Baru dan Perpanjang Sewa Toko, Alfamart Bakal Gelontorkan Rp4,4 Triliun
Right Issue AMRT: Pemegang...
Right Issue AMRT: Pemegang Saham Harus Eksekusi atau Terdilusi
Berita Terkini
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
2 menit yang lalu
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
28 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
41 menit yang lalu
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
1 jam yang lalu
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
1 jam yang lalu
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
1 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Ukraina Kini...
3 Alasan Ukraina Kini Layak Disebut Sebagai Penjara Terbuka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved