Bela Jokowi soal Badan Khusus Pajak, Misbakhun Ingin DJP Lepas dari Kemenkeu

Jum'at, 22 Maret 2019 - 19:51 WIB
Bela Jokowi soal Badan...
Bela Jokowi soal Badan Khusus Pajak, Misbakhun Ingin DJP Lepas dari Kemenkeu
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun yang membidangi keuangan dan perpajakan, menilai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini menghadapi tantangan yang tak mudah dalam menjalani reformasi struktural. Menurutnya, tantangan berat bagi DJP adalah bagaimana ke depan bisa menjadi institusi tersendiri yang tidak lagi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Misbakhun menyampaikan hal itu seiring proses revisi atas undang-undang perubahan terhadap Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Dalam proses revisi itu, muncul wacana untuk melepaskan DJP dari Kemenkeu, sekaligus menjadikannya sebagai badan otonom langsung di bawah presiden.

"Jadi sebenarnya tantangan paling berat bagi DJP seberapa gigih dan seberapa kuat untuk memisahkan diri dari Kemenkeu. Namun ini bukan pemisahan yang melanggar undang-undang karena separasi dalam makna positif," kata Misbakhun di Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Sebelumnya legislator Partai Golkar tersebut juga melontarkan hal serupa saat hadir sebagai pembicara diskusi bertema 'Prospek Tax Ratio di Tengah Ketidakpastian Global' yang digelar di kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Tangerang Selatan, Kamis (21/3). Menurut Misbakhun, salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014 adalah membentuk Badan Penerimaan Pajak.

Bahkan, kata wakil rakyat yang getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu, pada 2017 sempat muncul rencana pemerintah membentuk Badan Otonom Pajak.

"Ini harus menjadi komitmen walaupun Pak Jokowi sudah memasukkan itu secara komplet dalam RUU KUP, jelas adanya usulan tentang lembaga DJP yang terpisah," ungkapnya.

Mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu itu pun mengaku optimistis dengan keberadaan badan penerimaan pajak yang independen. Sebab, badan khusus pajak itu akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai ataupun menata regulasi perpajakan.

"Jadi akan lebih fleksibel dalam rekrutmen dan menentukan policy, termasuk menentukan bagaimana regulasi itu dibangun. Dengan fleksibilitas itu pula bisa membangun sistem agar memadai dengan cost of tax collections," ujarnya.

Influencer Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin ini juga menepis anggapan yang menyebut permasalahan pajak akibat kredibilitas pegawai pajaknya. "Ini soal tata kelola, bukan soal kredibilitas," tegasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tok! DPR Setujui Pertanggungjawaban...
Tok! DPR Setujui Pertanggungjawaban APBN 2019
Dapat Anggaran Rp42,36...
Dapat Anggaran Rp42,36 Triliun, Ini Program Prioritas Kemenkeu
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Dugaan Suap Ditjen Pajak,...
Dugaan Suap Ditjen Pajak, DPR Minta Menkeu Turun Tangan
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Penjelasan Ditjen Pajak...
Penjelasan Ditjen Pajak Soal Pengenaan Bea Meterai Rp10.000
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
9 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
9 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
11 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
11 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
12 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
13 jam yang lalu
Infografis
Jokowi Diminta Tarik...
Jokowi Diminta Tarik Pernyataan soal Presiden Boleh Kampanye
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved