Penjelasan Ditjen Pajak Soal Pengenaan Bea Meterai Rp10.000

Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:08 WIB
loading...
Penjelasan Ditjen Pajak...
Ilustrasi Foto/Dok SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan perihal Bea Meterai sebesar Rp10.000 per dokumen yang dikenakan atas Trade Confirmation (TC) sebagai dokumen atas transaksi surat berharga (saham, obligasi dan lain-lain) tanpa ada batasan nilai. Adapun hal tersebut sehubungan dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun peraturan pelaksanaan atas UU Bea Meterai tersebut.

(Baca juga: Mulai 1 Januari 2021 Transaksi Saham Bakal Kena Biaya Materai, Segini Tarifnya )

"Pengenaan Bea Meterai akan dilakukan terhadap dokumen dengan mempertimbangkan batasan kewajaran nilai yang tercantum dalam dokumen dan memperhatikan kemampuan masyarakat," ujar Hestu kepada MNC Portal, Sabtu (19/12/2020).

Di samping itu, dalam rangka mendorong atau melaksanakan program pemerintah dan/atau kebijakan lembaga yang berwenang di bidang moneter atau jasa keuangan, Hestu menyebut nantinya hal tersebut dapat diberikan fasilitas pembebasan Bea Meterai. "DJP sedang berkoordinasi dengan otoritas moneter dan pelaku usaha untuk merumuskan kebijakan tersebut," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Komunikasi Tersangka...
Komunikasi Tersangka Pajak dengan ASN DJP Didalami KPK Berdasarkan Barang Bukti Elektronik
Rekomendasi
TNI Habema Bergerak...
TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Dicegah
Beredar Isu Menteri...
Beredar Isu Menteri PU Dody Hanggodo Kena Reshuffle Agustus Mendatang, Istana Buka Suara
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved