Besok, Kemenhub Umumkan Penurunan Harga Tiket Pesawat
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyatakan bakal mengumumkan penurunan harga tiket pesawat pada Jumat besok. Kenaikan harga tiket pesawat sejak awal 2019, telah memukul konsumen pengguna transportasi udara dan berdampak pada penurunan penumpang.
Kementerian pun mengakomodasi keluhan masyarakat dan melakukan rembug dengan maskapai, untuk memformulasikan aturan baru terkait harga tiket pesawat.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengabarkan bahwa aturan ini sudah dalam tahap finalisasi. "Insya Allah, besok kalau segala sesuatunya sudah selesai, kami akan rilis," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Menurut Budi Karya, penetapan harga tiket pesawat ini mengacu kepada Undang-undang Perhubungan, dan koordinasi dengan industri penerbangan. Baca Juga: Kemenhub Segera Rilis Aturan Baru Tarif Pesawat
Dan aturan ini, sambung dia, diformulasikan secara cermat. "Jadi bukan masalah ada kendala atau tidak. Kalau membuat sesuatu kan harus lengkap. Konstruksi hukumnya kita lengkapi. Besok semoga bisa kita sampaikan," terang Menhub Budi.
Budi menegaskan dalam membuat regulasi ini, pemerintah selalu berikhtiar untuk melindungi konsumen dan menghilangkan monopoli harga yang membuat harga tiket pesawat menjadi mahal.
"Dalam mengembangkan ekonomi ada hak untuk melindungi konsumen dan menghilangkan suatu kondisi monopoli," tandasnya.
Kementerian pun mengakomodasi keluhan masyarakat dan melakukan rembug dengan maskapai, untuk memformulasikan aturan baru terkait harga tiket pesawat.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengabarkan bahwa aturan ini sudah dalam tahap finalisasi. "Insya Allah, besok kalau segala sesuatunya sudah selesai, kami akan rilis," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Menurut Budi Karya, penetapan harga tiket pesawat ini mengacu kepada Undang-undang Perhubungan, dan koordinasi dengan industri penerbangan. Baca Juga: Kemenhub Segera Rilis Aturan Baru Tarif Pesawat
Dan aturan ini, sambung dia, diformulasikan secara cermat. "Jadi bukan masalah ada kendala atau tidak. Kalau membuat sesuatu kan harus lengkap. Konstruksi hukumnya kita lengkapi. Besok semoga bisa kita sampaikan," terang Menhub Budi.
Budi menegaskan dalam membuat regulasi ini, pemerintah selalu berikhtiar untuk melindungi konsumen dan menghilangkan monopoli harga yang membuat harga tiket pesawat menjadi mahal.
"Dalam mengembangkan ekonomi ada hak untuk melindungi konsumen dan menghilangkan suatu kondisi monopoli," tandasnya.
(ven)