Tiket Pesawat Masih Mahal, Kemenhub Dorong Pemda Kucurkan Subsidi

Kamis, 18 Agustus 2022 - 19:34 WIB
loading...
Tiket Pesawat Masih...
Harga tiket pesawat masih tinggi. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) guna mencari solusi atas harga tiket pesawat yang saat ini masih tinggi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub berupaya mengatur secara detail agar tarif di sektor transportasi udara tidak terlampau tinggi.

“Saya sudah sampaikan ke Dirjen, kami akan bicara detail dengan pemangku sektor transportasi lainnya. Satu hal penting adalah keikutsertaan Pemda berbagi dengan sistem sharing atau subsidi kepada masyarakat,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8/2022).



Menurut dia, pemberian subsidi dari Pemda dibutuhkan. Pasalnya, masih ada inefisiensi yang menyebabkan sejumlah angkutan transportasi mengalami tingkat okupansi yang rendah atau tidak sampai 50%.

“Artinya dengan tingkat keterisian yang rendah itu, membuat keharusan mereka menetralisir harga. Kalau itu ada subsidi, mereka membantu memasarkan hingga okupansi naik, harga akan bisa dipertahankan. Harga itu kan berbanding lurus dengan tingkat keterisian yang ada,” beber Menhub.

Dia menambahkan, tingkat keterisian transportasi seperti pesawat udara harus bisa diatur dengan baik meski faktor utama operasional pesawat, yakni harga avtur sedang tinggi.



“Karena itu pengaturan yang baik demi menjaga keseimbangan harga atau tarif pesawat harus dikoordinasikan dengan daerah agar inflasi tidak tinggi. Per kluster, misalnya di Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan, Aceh dan daerah lain kita ajak bicara supaya okupansinya juga bisa lebih baik,” tuturnya.

Di sisi lain, pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, saat ini maskapai penerbangan masih mengalami kerugian. Hal tersebut yang membuat operator sulit menurunkan harga tiket pesawat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1662 seconds (0.1#10.140)