BPH Migas Diminta Awasi Distribusi BBM Subsidi Pelayaran

Jum'at, 05 April 2019 - 04:14 WIB
BPH Migas Diminta Awasi...
BPH Migas Diminta Awasi Distribusi BBM Subsidi Pelayaran
A A A
JAKARTA - Pemerintah melakukan pengurangan jumlah kouta BBM Solar Subsidi dari 15,5 juta kilo liter (KL) tahun lalu menjadi 14,5 juta KL tahun ini. Pengurangan jumlah kouta BBM Solar Subsidi ini salah satu tujuannya mengurangi terjadinya penyalahgunaan. Apalagi banyak kasus penyalahgunaan BBM Solar Subdisi ini, termasuk BBM Solar Subsidi untuk Angkutan Marine atau pelayaran.

“Pengawasan terhadap angkutan BBM marines bersubsidi perlu diperketat. Jika BBM marines bersubsidi ini diselewengkan artinya dijual kepada pengguna yang tidak berhak, maka negara berpotensi dirugikan," ujar Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan di Jakarta Kamis (4/4).

Saat ini, selisih harga antara BBM marines subsidi dengan non subsidi memiliki rentang yang sangat besar sekitar Rp4.000/liter. “Bayangkan,dengan selisih harga yang cukup besar tersebut potensi penyalahgunakan sangat mungkin sekali dilakukan oknum-oknum yang memang ingin mencari rente," lanjut Mamit.

Kerawanan penyelewengan BBM marines bersubsidi terjadi pada saat loading (pengisian) dari kapal /bunker ke kapal penerima atau juga dari kapal pengguna BBM marines subsidi dialirkan kembali ke kapal milik penadah.

“Harusnya ketika dilakukan proses loading ke kapal pengguna bbm subsidi, dilakukan pengawasan yang ketat oleh petugas dari BPH Migas, pihak kepolisian serta TNI AL sehingga bisa meminimalkan penyalahgunaan,” pungkas Mamit Setiawan.

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria menilai, jika bbm marines diselewengkan maka jumlahnya bisa sangat besar. “Isi BBM pada satu kapal pelayaran dalam negeri minimal bisa 200 KL. Jika diselewengkan rata rata sebanyak 20 persen saja setiap loading itu berarti banyak menggerogoti subsidi negara dan merugikan perusahaan pelayaran," tegasnya.

Dia menambahkan, karena BBM bersubsidi terkait kewenangan BPH Migas maka BPH Migas perlu lakukan pengawasan melekat terhadap penyaluran BBM marines subsidi. BPH Migas harus sering lakukan sidak tanpa melibatkan perusahaan pengguna BBM marines bersubsidi agar sidaknya berhasil.

Untuk diketahui bahwa Pemerintah memberikan BBM subsidi jenis HSD atau dikenal dengan BBM marines yang diberikan pemerintah kepada perusahaan pelayaran Nasional yang ditetapkan Pemerintah, antara lain PT Pelni.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8303 seconds (0.1#10.140)