BPH Migas Diminta Awasi Distribusi BBM Subsidi Pelayaran

Jum'at, 05 April 2019 - 04:14 WIB
BPH Migas Diminta Awasi...
BPH Migas Diminta Awasi Distribusi BBM Subsidi Pelayaran
A A A
JAKARTA - Pemerintah melakukan pengurangan jumlah kouta BBM Solar Subsidi dari 15,5 juta kilo liter (KL) tahun lalu menjadi 14,5 juta KL tahun ini. Pengurangan jumlah kouta BBM Solar Subsidi ini salah satu tujuannya mengurangi terjadinya penyalahgunaan. Apalagi banyak kasus penyalahgunaan BBM Solar Subdisi ini, termasuk BBM Solar Subsidi untuk Angkutan Marine atau pelayaran.

“Pengawasan terhadap angkutan BBM marines bersubsidi perlu diperketat. Jika BBM marines bersubsidi ini diselewengkan artinya dijual kepada pengguna yang tidak berhak, maka negara berpotensi dirugikan," ujar Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan di Jakarta Kamis (4/4).

Saat ini, selisih harga antara BBM marines subsidi dengan non subsidi memiliki rentang yang sangat besar sekitar Rp4.000/liter. “Bayangkan,dengan selisih harga yang cukup besar tersebut potensi penyalahgunakan sangat mungkin sekali dilakukan oknum-oknum yang memang ingin mencari rente," lanjut Mamit.

Kerawanan penyelewengan BBM marines bersubsidi terjadi pada saat loading (pengisian) dari kapal /bunker ke kapal penerima atau juga dari kapal pengguna BBM marines subsidi dialirkan kembali ke kapal milik penadah.

“Harusnya ketika dilakukan proses loading ke kapal pengguna bbm subsidi, dilakukan pengawasan yang ketat oleh petugas dari BPH Migas, pihak kepolisian serta TNI AL sehingga bisa meminimalkan penyalahgunaan,” pungkas Mamit Setiawan.

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria menilai, jika bbm marines diselewengkan maka jumlahnya bisa sangat besar. “Isi BBM pada satu kapal pelayaran dalam negeri minimal bisa 200 KL. Jika diselewengkan rata rata sebanyak 20 persen saja setiap loading itu berarti banyak menggerogoti subsidi negara dan merugikan perusahaan pelayaran," tegasnya.

Dia menambahkan, karena BBM bersubsidi terkait kewenangan BPH Migas maka BPH Migas perlu lakukan pengawasan melekat terhadap penyaluran BBM marines subsidi. BPH Migas harus sering lakukan sidak tanpa melibatkan perusahaan pengguna BBM marines bersubsidi agar sidaknya berhasil.

Untuk diketahui bahwa Pemerintah memberikan BBM subsidi jenis HSD atau dikenal dengan BBM marines yang diberikan pemerintah kepada perusahaan pelayaran Nasional yang ditetapkan Pemerintah, antara lain PT Pelni.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jika Stok Pertalite...
Jika Stok Pertalite Kosong, Guncangan Sosial Mengancam
Ada Truk Zombie, DPR...
Ada Truk Zombie, DPR Ungkap Modus Penghisap BBM Subsidi
Solar Subsidi di Natuna...
Solar Subsidi di Natuna Dinikmati Masyarakat Menengah ke Atas, Pengawasan Pertamina Dinilai Lemah
Polrestabes Palembang...
Polrestabes Palembang Amankan 3 Truk Pengangkut BBM Ilegal, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Ini Alasan BBM Solar...
Ini Alasan BBM Solar Subsidi Dibatasi, Ada Mobil Mewah yang Memanfaatkanya
Polda DIY Ungkap Kasus...
Polda DIY Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
12 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
27 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved