Kemenhub Targetkan Kapal Roro Dumai-Malaka Beroperasi Akhir 2019
A
A
A
KUALA LUMPUR - Guna mewujudkan konektivitas antara negara, khususnya di Asia Tenggara, Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menargetkan untuk segera mengoperasikan kapal Roll On-Roll Off (RoRo) dengan Rute Dumai-Malaka pada akhir tahun 2019.
Demikian disampaikan oleh Ketua Delegasi Indonesia pada pertemuan 3rd Task Force Melaka-Dumai RoRo Ferry Operation Meeting yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (4/4/2019).
Selaku Ketua Delegasi Indonesia, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari 2nd Task Force Melaka-Dumai RoRo Ferry Operation Meeting yang digelar di Pekanbaru pada bulan September tahun 2018 yang lalu.
“Pada pertemuan kali ini, kita akan membahas tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang menghasilkan beberapa kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia,” ujar Arif.
Pada pertemuan sebelumnya, salah satu pembahasan adalah terkait Standar Operasi dan Prosedur (SOP) dari Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS) di kedua negara. Telah disepakati, bahwa kedua negara harus melaksanakan dan mempraktekan persyaratan CIQS yang telah ada dan dilaksanakan di negara masing-masing.
“Oleh karena itu, kita tidak akan merancang SOP atau peraturan baru, namun hanya akan menyamakan SOP di Pelabuhan masing-masing negara. Semua Departemen CIQS akan bekerja sama dengan Operator Pelabuhan masing-masing dan nantinya akan mendapatkan tinjauan dan umpan balik terkait persyaratan teknis terkait persyaratan teknis dan administrasi CIQS dalam pengimplementasian RoRo Dumai-Malaka di Pelabuhan masing-masing,” jelas Arif.
Persyaratan peraturan transportasi darat juga menjadi highlight pembahasan antara Indonesia dan Malaysia. Kedua negara sepakat untuk menyempurnakan aturan-aturan yang ada tentang transportasi darat di negara masing-masing. Selain itu, harus ditetapkan Standar Operasi Prosedur sebelum layanan RoRo Dumai-Malaka diimplementasikan, termasuk yang terkait dengan pembatasan jenis-jenis kendaraan yang boleh memasuki kedua negara.
“Terkait hal tersebut, kita telah sepakat untuk membentuk sub-committee yang akan membahas khusus mengenai transportasi jalan dengan masa waktu kerja selama 4 bulan,” ungkap Arif.
Arif melanjutkan, bahwa Sub-Committee ini akan melakukan kunjungan ke Dumai pada bulan Juli mendatang untuk melakukan site visit terkait kondisi jalan di Dumai.
“RoRo Dumai-Malaka ini diharapkan dapat diimplementasikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Malaysia pada akhir tahun ini,” imbuh Arif.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa awalnya Indonesia dan Malaysia telah sepakat untuk meresmikan pengimplementasian Rute RoRo rute Dumai–Malaka ini melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada kuartal 1 tahun 2019, namun demikian Pada Pertemuan Sub-Regional Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-the Philippines-East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA), negara-negara BIMP sepakat untuk memperpanjang pembahasan terkait MoU tersebut.
“Hal ini disebabkan karena MoU tersebut tidak hanya akan terbatas pada Indonesia dan Malaysia semata, namun juga Brunei Darussalam dan Filipina sebagai kerangka kerja untuk rute-rute yang akan diajukan di masa mendatang oleh negara-negara BIMP dan IMT,” pungkas Arif.
Sebagai informasi, Rute RoRo Dumai-Malaka ini merupakan Pilot Project untuk ASEAN Single Shipping Market (ASSM). Indonesia sendiri telah melakukan pembahasan intensif terkait persiapan pengoperasian RoRo Dumai-Malaka ini sejak diselenggarakannya 2nd Join Task Force Meeting di Pekanbaru, Indonesia pada bulan September tahun 2018.
Adapun pada 3rd Task Force Melaka-Dumai RoRo Ferry Operation Meeting ini, Delegasi Indonesia antara lain meliputi perwakilan dari Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut, Kantor KSOP Kelas I Dumai, Ditjen Perhubungan Darat, Atase Perhubungan Kuala Lumpur, Kementerian Luar Negeri, PFKKI Kemenhub, Ditjen Bea Cukai, PT. Pelindo I (Persero), PT. ASDP Ferry, serta Pemerintah Daerah Provinsi Riau.
Demikian disampaikan oleh Ketua Delegasi Indonesia pada pertemuan 3rd Task Force Melaka-Dumai RoRo Ferry Operation Meeting yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (4/4/2019).
Selaku Ketua Delegasi Indonesia, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari 2nd Task Force Melaka-Dumai RoRo Ferry Operation Meeting yang digelar di Pekanbaru pada bulan September tahun 2018 yang lalu.
“Pada pertemuan kali ini, kita akan membahas tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang menghasilkan beberapa kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia,” ujar Arif.
Pada pertemuan sebelumnya, salah satu pembahasan adalah terkait Standar Operasi dan Prosedur (SOP) dari Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS) di kedua negara. Telah disepakati, bahwa kedua negara harus melaksanakan dan mempraktekan persyaratan CIQS yang telah ada dan dilaksanakan di negara masing-masing.
“Oleh karena itu, kita tidak akan merancang SOP atau peraturan baru, namun hanya akan menyamakan SOP di Pelabuhan masing-masing negara. Semua Departemen CIQS akan bekerja sama dengan Operator Pelabuhan masing-masing dan nantinya akan mendapatkan tinjauan dan umpan balik terkait persyaratan teknis terkait persyaratan teknis dan administrasi CIQS dalam pengimplementasian RoRo Dumai-Malaka di Pelabuhan masing-masing,” jelas Arif.
Persyaratan peraturan transportasi darat juga menjadi highlight pembahasan antara Indonesia dan Malaysia. Kedua negara sepakat untuk menyempurnakan aturan-aturan yang ada tentang transportasi darat di negara masing-masing. Selain itu, harus ditetapkan Standar Operasi Prosedur sebelum layanan RoRo Dumai-Malaka diimplementasikan, termasuk yang terkait dengan pembatasan jenis-jenis kendaraan yang boleh memasuki kedua negara.
“Terkait hal tersebut, kita telah sepakat untuk membentuk sub-committee yang akan membahas khusus mengenai transportasi jalan dengan masa waktu kerja selama 4 bulan,” ungkap Arif.
Arif melanjutkan, bahwa Sub-Committee ini akan melakukan kunjungan ke Dumai pada bulan Juli mendatang untuk melakukan site visit terkait kondisi jalan di Dumai.
“RoRo Dumai-Malaka ini diharapkan dapat diimplementasikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Malaysia pada akhir tahun ini,” imbuh Arif.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa awalnya Indonesia dan Malaysia telah sepakat untuk meresmikan pengimplementasian Rute RoRo rute Dumai–Malaka ini melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada kuartal 1 tahun 2019, namun demikian Pada Pertemuan Sub-Regional Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-the Philippines-East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA), negara-negara BIMP sepakat untuk memperpanjang pembahasan terkait MoU tersebut.
“Hal ini disebabkan karena MoU tersebut tidak hanya akan terbatas pada Indonesia dan Malaysia semata, namun juga Brunei Darussalam dan Filipina sebagai kerangka kerja untuk rute-rute yang akan diajukan di masa mendatang oleh negara-negara BIMP dan IMT,” pungkas Arif.
Sebagai informasi, Rute RoRo Dumai-Malaka ini merupakan Pilot Project untuk ASEAN Single Shipping Market (ASSM). Indonesia sendiri telah melakukan pembahasan intensif terkait persiapan pengoperasian RoRo Dumai-Malaka ini sejak diselenggarakannya 2nd Join Task Force Meeting di Pekanbaru, Indonesia pada bulan September tahun 2018.
Adapun pada 3rd Task Force Melaka-Dumai RoRo Ferry Operation Meeting ini, Delegasi Indonesia antara lain meliputi perwakilan dari Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut, Kantor KSOP Kelas I Dumai, Ditjen Perhubungan Darat, Atase Perhubungan Kuala Lumpur, Kementerian Luar Negeri, PFKKI Kemenhub, Ditjen Bea Cukai, PT. Pelindo I (Persero), PT. ASDP Ferry, serta Pemerintah Daerah Provinsi Riau.
(akn)