Kadin Banjarmasin Keluhkan Larangan Sandar Empat Kapal Logistik

Sabtu, 11 Mei 2019 - 08:01 WIB
Kadin Banjarmasin Keluhkan...
Kadin Banjarmasin Keluhkan Larangan Sandar Empat Kapal Logistik
A A A
JAKARTA - Sebanyak empat kapal pengangkut bahan peledak ammonium nitrat seberat 2.000 MT asal Korea Selatan selama tiga pekan terkatung-katung di luar Dam Pelabuhan karena tidak mendapat izin sandar ke Pelabuhan Trisakti Pelindo III oleh Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin.

Sebaliknya keempat kapal tersebut diarahkan KSOP Banjarmasin untuk bersandar di Dermaga Taboneo yang biaya atau tarifnya jauh lebih tinggi. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banjarmasin Muhammad Nurdin mengungkapkan, kapal pengangkut bahan peledak tersebut selama ini telah bertahun-tahun mendapat izin sandar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

"Makanya, kami pertanyakan, sebab aneh saja selama ini bertahun-tahun, kapal tersebut bisa sandar dan mendapat izin di pelabuhan Trisakti, namun kini mendapat larangan," ujar Nurdin dalam keterangan resminya di Jakarta (11/5/2019).

Ketua DPC Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) Banjarmasin ini, menilai KSOP Banjarmasin, tidak mendukung program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo terkait konsep tol laut. "Padahal pemerintah berusaha dengan mati-matian untuk memangkas birokrasi yang ada dalam rangka menekan biaya logistic yang rendah," cetusnya.

Sikap atau tindakan KSOP Banjarmasin dinilainya menghambat laju logistik. Apalagi, pemanfaatan dari kapal pengangkut bahan peledak telag berizin. Kadin Banjarmasin akan bersikap terkait larangan sandar tersebut kepada Kementerian perhubungan.
"Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan kalau KSOP memiliki kepentingan dan masalah pribadi. Seharusnya kalau ada masalah pribadi jangan dibawa-bawa ke pekerjaan yang berdampak merugikan pihak lain," pungkas Nurdin.
Terpisah, Kepala Kantor KSOP Banjarmasin, Bambang Gunawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya larangan sandar empat kapal tersebut. "Belum comply saja. Kami juga tak ingin disalahkan kalau belum comply," ujarnya singkat.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Program Stunting di...
Program Stunting di Banjarmasin Diduga dari Pungli, Ini Penjelasan Dinkes
Staf Intelijen TNI AD...
Staf Intelijen TNI AD Gelar Program Pembinaan Komunikasi di Kota Banjarmasin
Depresi, Penumpang KM...
Depresi, Penumpang KM Bukit Siguntang Terjun ke Laut hingga Tewas
Penumpang KM Niki Sejahtera...
Penumpang KM Niki Sejahtera Ceburkan Diri ke Laut Tabanio, Basarnas Lakukan Pencarian
Presidensi G20 Indonesia...
Presidensi G20 Indonesia Jadi Bukti Kepercayaan Dunia Terhadap Jokowi Tinggi
Gelar OTT Restitusi...
Gelar OTT Restitusi Pajak, KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
2 jam yang lalu
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
2 jam yang lalu
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
2 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
2 jam yang lalu
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
3 jam yang lalu
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
3 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Selam Serang...
5 Kapal Selam Serang Terbaik, AS dan Rusia Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved