Kadin Banjarmasin Keluhkan Larangan Sandar Empat Kapal Logistik
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak empat kapal pengangkut bahan peledak ammonium nitrat seberat 2.000 MT asal Korea Selatan selama tiga pekan terkatung-katung di luar Dam Pelabuhan karena tidak mendapat izin sandar ke Pelabuhan Trisakti Pelindo III oleh Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin.
Sebaliknya keempat kapal tersebut diarahkan KSOP Banjarmasin untuk bersandar di Dermaga Taboneo yang biaya atau tarifnya jauh lebih tinggi. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banjarmasin Muhammad Nurdin mengungkapkan, kapal pengangkut bahan peledak tersebut selama ini telah bertahun-tahun mendapat izin sandar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
"Makanya, kami pertanyakan, sebab aneh saja selama ini bertahun-tahun, kapal tersebut bisa sandar dan mendapat izin di pelabuhan Trisakti, namun kini mendapat larangan," ujar Nurdin dalam keterangan resminya di Jakarta (11/5/2019).
Ketua DPC Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) Banjarmasin ini, menilai KSOP Banjarmasin, tidak mendukung program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo terkait konsep tol laut. "Padahal pemerintah berusaha dengan mati-matian untuk memangkas birokrasi yang ada dalam rangka menekan biaya logistic yang rendah," cetusnya.
Sikap atau tindakan KSOP Banjarmasin dinilainya menghambat laju logistik. Apalagi, pemanfaatan dari kapal pengangkut bahan peledak telag berizin. Kadin Banjarmasin akan bersikap terkait larangan sandar tersebut kepada Kementerian perhubungan.
"Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan kalau KSOP memiliki kepentingan dan masalah pribadi. Seharusnya kalau ada masalah pribadi jangan dibawa-bawa ke pekerjaan yang berdampak merugikan pihak lain," pungkas Nurdin.
Terpisah, Kepala Kantor KSOP Banjarmasin, Bambang Gunawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya larangan sandar empat kapal tersebut. "Belum comply saja. Kami juga tak ingin disalahkan kalau belum comply," ujarnya singkat.
Sebaliknya keempat kapal tersebut diarahkan KSOP Banjarmasin untuk bersandar di Dermaga Taboneo yang biaya atau tarifnya jauh lebih tinggi. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banjarmasin Muhammad Nurdin mengungkapkan, kapal pengangkut bahan peledak tersebut selama ini telah bertahun-tahun mendapat izin sandar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
"Makanya, kami pertanyakan, sebab aneh saja selama ini bertahun-tahun, kapal tersebut bisa sandar dan mendapat izin di pelabuhan Trisakti, namun kini mendapat larangan," ujar Nurdin dalam keterangan resminya di Jakarta (11/5/2019).
Ketua DPC Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) Banjarmasin ini, menilai KSOP Banjarmasin, tidak mendukung program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo terkait konsep tol laut. "Padahal pemerintah berusaha dengan mati-matian untuk memangkas birokrasi yang ada dalam rangka menekan biaya logistic yang rendah," cetusnya.
Sikap atau tindakan KSOP Banjarmasin dinilainya menghambat laju logistik. Apalagi, pemanfaatan dari kapal pengangkut bahan peledak telag berizin. Kadin Banjarmasin akan bersikap terkait larangan sandar tersebut kepada Kementerian perhubungan.
"Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan kalau KSOP memiliki kepentingan dan masalah pribadi. Seharusnya kalau ada masalah pribadi jangan dibawa-bawa ke pekerjaan yang berdampak merugikan pihak lain," pungkas Nurdin.
Terpisah, Kepala Kantor KSOP Banjarmasin, Bambang Gunawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya larangan sandar empat kapal tersebut. "Belum comply saja. Kami juga tak ingin disalahkan kalau belum comply," ujarnya singkat.
(fjo)