Sektor Pariwisata Masih Keluhkan Harga Tiket Pesawat Mahal
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap untuk menjembatani koordinasi antara stake holder pariwisata mulai dari asosiasi travel biro; perhotelan hingga pelaku usaha restoran dan makanan dengan maskapai penerbangan. Hal ini untuk mencari solusi dalam berbagai permasalahan yang dihadapi oleh dunia pariwisata di Indonesia seiring mahalnya harga tiket pesawat.
“Kemenhubn menyadari keluhan pengusaha hotel yang terus disampaikan adanya penurunan tingkat hunian hotel karena mahalnya harga tiket pesawat. Walaupun Kemenhub telah mengeluarkan kebijakan menurunkan besaran tarif batas atas melalui penerbitan KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, pihak dunia pariwisata masih belum puas," ujar Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Terkait keluhan tersebut, Djoko menambahkan perlu adanya langkah sinergitas antara dunia penerbangan nasional dan pariwisata untuk mencari langkah yang tepat agar dapat kembali meningkatkan hunian hotel. "Masa tersebut tidak mungkin hanya diatasi dengan langkah penurunan tarif penerbangan semata," sambungnya.
Menurutnya perlu dirumuskan strategi maupun langkah promosi dari berbagai pihak, baik itu pengusaha hotel, restoran, travel biro dengan maskapai dan pemerintah agar meningkatkan jumlah wisatawan pasca dikeluarkannya KM 106 Tahun 2019. “Semua pihak harus mau terbuka dan bekerja sama untuk mencari langkah dan solusi yang tepat untuk memajukan dunia pariwisata Indonesia," jelas Djoko.
Di sisi lain data Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Maret 2019 mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia mengalami kenaikan 1,34 juta dibandingkan Februari 2019. Jumlah kunjungan wisman itu naik sebesar 5,90%.
“Kemenhubn menyadari keluhan pengusaha hotel yang terus disampaikan adanya penurunan tingkat hunian hotel karena mahalnya harga tiket pesawat. Walaupun Kemenhub telah mengeluarkan kebijakan menurunkan besaran tarif batas atas melalui penerbitan KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, pihak dunia pariwisata masih belum puas," ujar Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Terkait keluhan tersebut, Djoko menambahkan perlu adanya langkah sinergitas antara dunia penerbangan nasional dan pariwisata untuk mencari langkah yang tepat agar dapat kembali meningkatkan hunian hotel. "Masa tersebut tidak mungkin hanya diatasi dengan langkah penurunan tarif penerbangan semata," sambungnya.
Menurutnya perlu dirumuskan strategi maupun langkah promosi dari berbagai pihak, baik itu pengusaha hotel, restoran, travel biro dengan maskapai dan pemerintah agar meningkatkan jumlah wisatawan pasca dikeluarkannya KM 106 Tahun 2019. “Semua pihak harus mau terbuka dan bekerja sama untuk mencari langkah dan solusi yang tepat untuk memajukan dunia pariwisata Indonesia," jelas Djoko.
Di sisi lain data Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Maret 2019 mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia mengalami kenaikan 1,34 juta dibandingkan Februari 2019. Jumlah kunjungan wisman itu naik sebesar 5,90%.
(akr)