Mulai Masuk Indonesia, Hama Ulat FAW Rugikan Petani Kecil

Sabtu, 25 Mei 2019 - 03:10 WIB
Mulai Masuk Indonesia,...
Mulai Masuk Indonesia, Hama Ulat FAW Rugikan Petani Kecil
A A A
JAKARTA - Crop Life Indonesia mengantisipasi hama Fall Armyworm (FAW) yang telah menyebar di 44 negara di dunia. Bahkan, hama FAW atau Spodoptera Frugiperda yang berasal dari Brasil, telah memasuki Indonesia.

Crop Life organisasi yang bergerak di bidang lingkungan hidup ini menggelar diskusi yang bertajuk "Engagement and Sharing Knowledge" terkait ancaman hama FAW di Aston, Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Executive Director CropLife Indonesia, Agung Kurniawan, berharap pemangku kepentingan mau bersinergi guna mengantisipasi hama FAW. Hal itu guna melindungi mata pencaharian petani dan ketahanan pangan secara nasional.

"Jangan sampai petani melakukannya sendiri. Namun tidak efektif, hal itu akan merugikan para petani. Perlu pendampingan pertama untuk mengatasi hama itu," kata Agung.

Menurut anggota tim ahli dari IPB, Dewi Sartiami, Maret 2019, pihaknya mendapatkan aduan adanya kerusakan tanaman jagung di Lampung, Jambi dan Sumatra Barat. Mendengan laporan itu, kata dia, pihaknya langsung melakukan. Penelitian di dua lokasi penanaman jagung itu.

"Dari identifikasi larva dan imagine serta diskusi dengan petani tentang pengalaman mereka terhadap hama tersebut, maka dugaan kuat Spodoptera Frugiperda sudah ada di Indonesia," kata Dewi.

Hama FAW juga dikenal di Indonesia sebagai ulat grayak baru yang tengah menghantui para petani jagung. Menurut peneliti departemen proteksi tanaman Fakultas pertanian IPB, Idham Sakti Harahap, ulat grayak baru ini mempunyai jelajah yang cukup tinggi. Bahkan, kata dia, imago-nya bisa terbang jauh jika terbawa angin mampu mencapai 100 km.

"Hama ini termasuk yang sulit dikendalikan. Karena imago-nya cepat menyebar," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Teknis Komisi Pestisida Indonesia Dadang mengaku sudah melaporkan penemuan hama FAW yang menyerang tanaman jagung di Pasaman Barat tersebut ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Dia berharap, Kementan sebagai otoritas berwenang terhadap sektor pertanian untuk bisa segera mengambil kebijakan guna mengatasi hama tersebut agar tidak menyebar ke wilayah lain di Indonesia.

"Kalau sudah menyebar di satu pulau akan sulit dieradikasi. Penyebaran ini tinggal masalah waktu saja," katanya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0992 seconds (0.1#10.140)