Mau Mudik? Daftarkan 3 Asuransi Ini Supaya Lebih Tenang

Senin, 03 Juni 2019 - 22:01 WIB
Mau Mudik? Daftarkan...
Mau Mudik? Daftarkan 3 Asuransi Ini Supaya Lebih Tenang
A A A
JAKARTA - Anda akan mudik ke kampung halaman? Jangan lupa mendaftarkan beberapa jenis asuransi agar mudik Anda lebih tenang dan terlindungi. Pasalnya, pada saat mudik ada saja risiko yang mengintai.

Perancang Keuangan Eko Endarto mengatakan, memilih jenis asuransi yang tepat dapat membantu Anda menyiapkan diri dari risiko tersebut saat mudik. "Daftarkan diri Anda ke asuransi biar aman dan untung karena pemakaian asuransi itu juga penting dalam jangka waktu pendek," katanya.

Berikut asuransi yang menurutnya perlu Anda miliki saat pulang mudik:

1. Asuransi Rumah dan Kendaraan
Barang milik pribadi dan keluarga seperti rumah dan kendaraan serta benda berharga lainnya tentu merupakan aset penting. Karena itu, sebaiknya persiapkan perlindungan untuk aset-aset tersebut.

Berbagai risiko dapat terjadi seperti pencurian, kecelakaan, bencana alam, kebakaran, dan sebagainya. Alokasikan dana cadangan untuk melindungi kebutuhan itu. Memiliki asuransi rumah dan kendaraan akan meminimalisir risiko yang tak diinginkan.

2. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan akan membantu semua kebutuhan terkait kesehatan seperti biaya dokter, obat-obatan, rawat inap, sampai tindakan operasi. Jika sewaktu-waktu Anda jatuh sakit, maka perusahaan asuransilah yang akan menanggung biaya pengobatan, sesuai dengan kontrak atau kesepakatan.

Secara umum, melalui sejumlah premi yang Anda bayarkan, asuransi kesehatan akan memberikan perlindungan pada Anda sebagai nasabah. Namun begitu, jenis perawatan atau program yang tersedia pasti bermacam-macam jenisnya.

3. Asuransi Kerugian
Asuransi jenis ini melindungi beberapa benda atau aset kita. Misalnya, kendaraan bermotor, asuransi properti, dan asuransi harta benda. Di sini perusahaan asuransi menanggung berbagai macam kerugian jika terjadi sesuatu yang bisa merusak harta benda yang anda miliki.

"Misalnya terjadi gempa bumi dan menyebabkan kerusakan pada rumah, maka perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi atas rusaknya rumah Anda," jelasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mudik Lebaran 2022,...
Mudik Lebaran 2022, Produk Asuransi Ini Tawarkan Premi Sebulan
Apa Pentingnya Punya...
Apa Pentingnya Punya Asuransi Kendaraan Ketika Mudik Lebaran?
Musim Mudik Lebaran,...
Musim Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Proteksi Diri dengan Asuransi
Proteksi Mudik Lebaran...
Proteksi Mudik Lebaran Bikin Perjalanan Lebih Aman
Sinergi Memitigasi Mudik...
Sinergi Memitigasi Mudik Lebaran lewat Asuransi MODI-MOtraveling
Mudik Aman, Mudik Nyaman
Mudik Aman, Mudik Nyaman
Berita Terkini
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
1 jam yang lalu
Membaca Pola Pelemahan...
Membaca Pola Pelemahan Rupiah, DEN Prediksi Kurs Melandai pada Juli 2026
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
2 jam yang lalu
Pengembangan Bioenergi...
Pengembangan Bioenergi Berpotensi Serap 150 Ribu Tenaga Kerja
2 jam yang lalu
Kuliah Umum di Unhas,...
Kuliah Umum di Unhas, Afi Kalla Tekankan Peran IKM dalam Hilirisasi Ekonomi
2 jam yang lalu
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
2 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved